Gubernur Se-Sulawesi Sepakat Pembatasan Orang

(Foto: Tribuntimur)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Gubernur se-Sulawesi menyepakati pemberlakuan isolasi terbatas guna membendung penyebaran virus corona alias Covid-19 yang kian mengkhawatirkan. Dalam kesepakatan yang diambil dalam rapat para gubernur melalui online itu juga diputuskan untuk tidak memakai kata “lockdown”.

Para gubernur wilayah Sulawesi ini sepakat bahwa yang dibatasi hanya pergerakan orang, bukan barang dan jasa. Jadi, konsep “lockdown” ala Sulawes itu untuk memutus gerak penyebaran orang pada waktu tertentu setiap harinya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Tanpa terkecuali, Kota Makassar sebagai ibu kota Sulawesi Selatan juga masuk dalam “lockdown” terbatas ini. Adapun untuk waktunya mulai pukul 18.00 sore hingga pukul 06.00 pagi.

Kesepakatan isolasi terbatas di empat provinsi di Sulawesi itu tercapai dalam Temu Wicara Gubernur Se-Sulawesi, Senin (30/3/2020). Temu wicara dipandu Sekretaris Jenderal Badan Kerjasama Pembangunan Regional Sulawesi (BKPRS) Prof Dr Aminuddin Ilmar dari Makassar.

“Jadi yang disepakati adalah isolasi terbatas untuk peredaran orang bukan untuk barang dan jasa. Waktunya mulai pukul 18.00 sore sampai pukul 06.00 pagi,” ujar Prof Ilmar seusai temu wicara via online tersebut.

Pada hari yang sama, di Jakarta, Presiden Jokowi berencana memberlakukan status darurat sipil sebagai konsekuensi dari penerapan pembatasan pergerakan sosial berskala besar, antara lain mudik Lebaran 2020.

“Sesuai arahan presiden bahwa karantina wilayah diserahkan kepada wilayah masing-masing untuk menentukan. Berdasarkan hal itu, dilakukan temu wicara dengan gubernur, kapolda, dandim, dan pangdam se-Sulawesi,” jelas Prof Ilmar.

Adapun Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey yang juga Ketua BKPRS menyebutkan, isolasi wilayah sangat penting untuk menyelamatkan warga masing-masing dari Covid-19. “Dua kasus positif corona di Sulawesi Utara itu datang dari luar Sulawesi Utara. Itulah kita lakukan upaya pembatasan manusia ke Sulawesi Utara. Selama tiga pekan setelah kasus pertama,” ujar Olly.

Politisi PDIP itu juga menegaskan bahwa yang perlu dibatasi hanya pergerakan manusia, bukan barang dan jasa. Sebab, kebutuhan bahan pokok di Sulut masih sangat tergantung pada daerah lain, terutama dari Sulsel.

“Gas Elpiji 3 kg di Sulut itu semuanya masih dari Makassar dan itu lewat darat. Jadi tidak bisa lakukan pembatasan barang. Karena dampaknya bisa lebih berbahaya dari corona. Jika rakyat lapar, itu lebih berbahaya,” terangnya. (rah/tribuntimur)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *