Mengerikan, Jutaan UMKM Terancam Bangkrut!

Sejumlah produk hasil olahan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Aceh. (Foto: Antara)
banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id – Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah mengakibatkan 50 persen dari 30 juta UMKM terancam bangkrut.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Disamping itu, ada juga perusahaan-perusahaan yang masih dalam periode bertahan dan bisa menghadapi situasi pandemi, serta ada perusahaan yang dalam masa recovery. Namun, sudah ada lebih dari 1.000 perusahaan yang mengajukan diri ke Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Perusahaan itu juga menghadapi ancaman kebangkrutan.

“1.000 lebih perusahaan yang mengajukan diri ke PKPU menghadapi isu kebangkrutan. Dan pandemi ini belum tentu akan selesai karena masih ada ancaman varian baru dan perubahan-perubahan di dunia usaha,” kata Bob dalam diskusi bertajuk ‘Covid-19 dan Ancaman Kebangkrutan Dunia Usaha’, disiarkan secara live di Channel YouTube Gelora TV, Rabu (13/10/2021) .

Sementara itu, ekonom senior Indef, Faisal Basri meminta, pemerintah segera mengambil langkah luar bisa dalam menghadapi ancaman kebangkrutan ini, yang sudah memukul dunia usaha dan membuat APBN defisit cukup dalam.

“Negara-negara yang survive (bertahan) adalah negara-negara yang mengandalkan perdagangan intra-industri merupakan bagian dari global supply chain,” kata Faisal Basri.

Ia menilai dunia usaha lebih mampu bertahan dari ancaman kebangkrutan, dibandingkan dengan negara. Dunia usaha akan cepat beradaptasi dengan krisis, sementara negara cenderung membutuhkan waktu yang lama untuk beradaptasi dan kondisi keuangan negara bisa terkuras habis.

“Kebangkrutan itu bisa sebelum 2024, pemerintah ini sudah bangkrut. Saya berharap Pak Jokowi (Joko Widodo) segera sadar bahwa keuangan negara sedang di bawah ancaman dan perlu langkah taktis untuk menyelamatkan itu,” tukasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *