Hore! Turki Bebaskan Visa buat Pengunjung asal Indonesia

banner 400x400

 

Jakarta, Hajinews.id – Pemerintah Turki memberlakukan kebijakan bebas visa bagi pengunjung asal Indonesia. Langkah itu menjadi bagian dari upaya Ankara memperkuat hubungan dengan Indonesia dan mempromosikan hubungan antarmasyarakat antara kedua negara.
Kabar tersebut diungkapkan Kedutaan Besar Turki di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat (24/12/2021).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Memandang hubungan erat antara masyarakat Indonesia dan Turki yang telah terjalin selama berabad-abad, serta kemitraan strategis antara kedua negara kita, Turki telah memutuskan untuk membebaskan wajib visa bagi warga Indonesia yang bepergian ke Turki,” demikian isi pernyataan tersebut.

Kebijakan itu berdasarkan Keputusan Presiden Turki Nomor 4930 yang dikeluarkan pada Rabu (22/12/2021). Dengan dikeluarkannya keputusan tersebut, para pemegang paspor biasa RI dibebaskan dari wajib visa untuk perjalanan ke Turki untuk pariwisata dan transit, untuk berada di Turki selama 30 hari.

“Kami meyakini bahwa langkah yang diambil oleh Turki ini akan mendorong hubungan erat yang telah dimiliki oleh kedua negara, dan mempromosikan hubungan antar-masyarakat serta hubungan bisnis,” kata Kedubes Turki.

Adapun terkait pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah Turki belum memberikan tanggal yang pasti. Namun kantor kedutaan itu menyebut tanggalnya akan segera diumumkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *