JAKARTA, Hajinews.id — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan yang juga Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Muhadjir Effendy menyebut Ramadan menjadi bulan istimewa sekaligus momentum untuk terus menekan angka kasus Covid-19, serta memacu peningkatan ekonomi.
“Tentunya, jika aturan ibadah Ramadan dan pelaksanaan mudik dipersiapkan dengan baik,” ujar Muhadjir melalui keterangan tertulis, Selasa (29/3/2022).
Hal tersebut diungkapkan Muhadjir saat Silaturahmi Virtual dan Sosialisasi Kebijakan Pelaksanaan Ibadah Bulan Suci Ramadan Tahun 2022 bersama Para Tokoh Agama di Kantor Kemenko PMK, Senin (28/3/2022).
Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada 23 Maret lalu, tahun ini umat Islam dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih dan salat Ied berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Selain itu, pemerintah pun memperbolehkan masyarakat untuk mudik Lebaran.
Muhadjir mengatakan, menurut survei Kementrian Perhubungan, kebijakan penghapusan aturan tes antigen/PCR dalam bepergian berpotensi terhadap peningkatan arus mudik Lebaran yang cukup tinggi yakni, hingga 55 juta pelaku perjalanan.
Sementara jika tanpa syarat atau cukup dengan vaksin dosis kedua, diperkirakan akan ada 79 juta warga yang melakukan perjalanan mudik.
“Kalau ada kemudahan lain, misal ada mudik bersama, nah peluangnya mendekati 100 juta (pemudik). Maka dari itu, jika kita betul-betul menyiapkan ibadah Ramadan dengan baik, otomatis kelambatan ekonomi kemarin akan bisa ditebus pada masa lebaran ini,” ucap Muhadjir.
Adapun saat ini, pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan ramadan yang tertuang dalam SE Menag No.4 Tahun 2022 dan Imendagri No.8 Tahun 2022, serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No.21 Tahun 2022.
“Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah, yakni PPKM level 3 maksimal 50 persen, PPKM level 2 maksimal 75 persen dan PPKM level 1 maksimal 75 persen,” kata Muhadjir.
Adapun saat ini, pemerintah telah mengatur sejumlah pengaturan kegiatan dan kapasitas ibadah selama bulan ramadan.
Hal itu teruang dalam SE Menag No. 4 Tahun 2022 dan Imendagri No.8 Tahun 2022.
Serta pengaturan pergerakan masyarakat dalam SE Menhub No.21 Tahun 2022.
Kegiatan tarawih, buka puasa, takbiran menyesuaikan ketentuan kapasitas tempat ibadah.
“Yakni PPKM level 3 maksimal 50 persen, PPKM level 2 maksimal 75 persen dan PPKM level 1 maksimal 75 persen,” kata Muhadjir.
Sementara untuk pelaku perjalanan dalam negeri yang telah mendapatkan vaksin kedua atau ketiga (booster).
“Tidak perlu menunjukkan hasil swab antigen dan PCR,” tambah Muhadjir.
Ia optimis ibadah Ramadan dapat dilaksanakan lebih khidmat dan leluasa karena situasi pandemi covid-19 mulai melandai.
Menurut data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19, hingga 27 Maret 2022 pukul 12.00 WIB tercatat kasus konfirmasi Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.077 kasus.
Jumlah ini menurun dibandingkan hari sebelumnya yang mencapai 4.189 kasus.
Turut hadir dalan silaturahmi virtual dan sosialisasi tersebut, Kepala Kantor Sekretaris Presiden (KSP) Moeldoko, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir, Ketua Tanfidziyah PBNU Ahmad Fahrurozi.
Juga ada Ketua Umum Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Adian Husaini, dan Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar Embay Mulya Syarief.
Lalu Ketua Umum Persatuan Islam (Persis) Aceng Zakaria, Ketua Umum PB al Jam’iyatul Washliyah Masyhuril Khamis, Ketua Umum PB Nahdlatul Wathan (NW) TGKH Gede Muhammad Zainuddin Atsani.
Ada Ketua Umum PB NW Diniyah Islamiyah TGH Nahmul Ahyar, Ketua Umum Persatuan Muslim Tionghoa Indonesia (PITI) Denny Sanusi, Ketum PP Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Ahmad Kusyaeri Suhail.
Hadir juga Sekjen Dewan Masjid Indonesia (DMI) Imam Addaruqutni, dan Sekjen PP Bakomubin As Adwijaya, serta perwakilan MUI, PUI dan ICMI.(dbs)