Ustadz Adi Hidayat: Jangan Sembarang! Ini Hukum Bagi Kaum Wanita Menggunakan Parfum

Hukum Bagi Kaum Wanita Menggunakan Parfum
Ustadz Adi Hidayat
banner 400x400

Tak hanya saat memakai parfum, baik saat menggunakan, pakaian, perhiasan atau hal-hal lain sebaiknya wanita jangan bersikap berlebihan untuk mendapatkan perhatian orang.

“Sebaiknya wanita jangan pancing-pancing lawan jenis untuk melihatnya, jadilah wanita solehah dan terus menjaga imannya sampai wafat,” tegas Ustadz Adi Hidayat.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dirinya juga memberikan pandangan hukum bagi wanita yang menggunakan parfum.

Abu Musa Al Asy’ari radhiallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Wanita mana saja yang memakai wewangian lalu ia keluar dan melewati para lelaki sehingga tercium sebagian dari wanginya tersebut, maka ia adalah seorang pezina. Dan setiap mata yang melihatnya juga pezina” (HR Abu Daud 4173).

Dalam haditts tersebut memang secara jelas tidak memperbolehkan wanita keluar rumah sembarangan memakai parfum karena akibatnya buruk baik untuk dirinya sendiri maupun orang lain.

Terutama para lelaki di mana karena tertarik dengan bau parfum wanita, maka kemudian melihat wanita tersebut dan kemudian terjadi zina mata.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *