Prof. Mahfud, Sumber Kredibel, dan Suap Rp 5 Triliun



banner 678x960

banner 400x400

Hajinews.id – Banyak isu yang berseliweran soal relasi dan komunikasi saya dengan Menkopolhukam Prof. Moh. Mahfud MD. Beberapa tidak tepat dan perlu diluruskan.

Bacaan Lainnya


Beberapa informasi sudah menjadi konsumsi publik sehingga saya lebih leluasa bercerita. Saya hanya akan memberi penegasan, dan konteks agar tidak disalahpahami oleh masyarakat luas.

Profesor Mahfud bukan hanya senior, tapi Guru saya. Saya percaya kapasitas-intelektual dan integritas-moral Beliau yang tak terbeli. Perjuangan kami sama, menegakkan hukum Indonesia yang adil, tanpa mafia, tanpa korupsi.

Saya belajar dan mencontoh Beliau, soal strategi mentwit perkara hukum, dari ruang gelap ke ruang terang publik, agar lebih terkontrol dan mudah diawasi. No Viral, No Justice.

Seandainya Jokowi menjadikan Prof. Mahfud sebagai cawapresnya di 2019, maka saya pasti akan memilih Beliau. Saat ini, sudah tepatlah survei harian Kompas. Raport merah Jokowi ada di bidang penegakan hukum dan antikorupsi. Karena itu harus ada perubahan, dan tidak layak dilanjutkan.

Karena kesamaan visi-misi dan kesamaan kerisauan bidang hukum itulah kami sering bersilaturahim, sejak di Yogyakarta, tempat kami sama-sama menuntut ilmu di Fakultas Hukum UGM. Maha Guru kami sama, salah satunya Profesor Maria SW Sumardjono, selamat ulang tahun ke-80 Ibu!

Meski sekarang saya tinggal di Jakarta dan Melbourne, karena kantor hukum saya INTEGRITY ada di dua kota tersebut, kami masih sering bertemu. Jika di Jakarta, saya minta waktu bertemu dan mediskusikan situasi dan kondisi hukum aktual, saling bertukar informasi, dan coba mencari solusi.

Prof. Mahfud adalah pejabat negara yang paling mudah ditemui, tanpa protokoler yang rumit. Cukup pagi janjian lewat pesan WA, malamnya saya sudah diterima di rumah dinas Beliau.

Jika sedang ke Melbourne, Prof. Mahfud pasti menyempatkan diri mampir, di tengah padatnya jadwal kerja Beliau. Terakhir pertengahan Maret lalu, kami ngobrol santai sambil menikmati daging panggang barbekyu dan seruputan teh hangat di gubuk mungil saya di Melbourne, Australia.

Saat akan pulang, Prof. Mahfud menyempatkan mencium sayang, mendoakan ananda Vahmada Ahsana Amala, lalu menarik tangan saya. Membisikkan satu perkara dugaan korupsi yang sedang dilaporkan ke KPK. Kami berbincang serius, sebelum Beliau pamit.

Ketika soal putusan MK terkait sistem proporsional pemilu legislatif viral diperbincangkan, kami pun sempat komunikasi per telepon. Saya jelaskan rilis saya, bahwa tidak ada pembocoran rahasia negara.

Sumber saya  bukan dari MK. Beliau tidak menanyakan, karena paham saya tidak akan menyampaikan. Kami sudah satu frekwensi, saling memahami. Hati kami sudah bicara meskipun tanpa kata. “Ya sudah santai-santai saja dulu,” ujar Prof. Mahfud sebelum menutup sambungan telepon.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *