Tolak Uangnya Tolak Orangnya

Tolak Uangnya Tolak Orangnya
Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group


banner 678x960

banner 400x400

Oleh: Gaudensius Suhardi, Dewan Redaksi Media Group

Hajinews.id – JARGON ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ sudah lama dibekukan dalam freezer lemari es politik negeri ini. Dibekukan karena jargon itu melestarikan politik uang yang dianggap sebagai induknya korupsi.

Bacaan Lainnya


‘Jangan ambil uangnya, jangan pilih orangnya’ menjadi jargon baru. Jargon ini sejalan dengan tema kampanye yang dilancarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yaitu Hajar Serangan Fajar yang diluncurkan pada 14 Juli 2023.

Hanya selang dua bulan setelah kampanye KPK, bakal calon presiden Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto kembali menghidupkan jargon lama, terima uangnya tolak orangnya.

“Yang mau bagi-bagi uang, terima saja, itu juga uang dari rakyat. Kalau dibagi terima saja, tapi ikuti hatimu. Pilih yang kau yakin di hatimu akan berbuat terbaik untuk bangsa rakyat, dan negara,” kata Prabowo pada 9 September 2023.

Pernyataan Prabowo itu sejalan dengan sikap permisif masyarakat terhadap politik uang. Riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) pada 2020 menemukan bahwa lebih dari 60% responden mengaku akan menerima politik uang jika ada pihak yang memberikan.

Alasannya mereka mau menerima politik uang karena rezeki tak boleh ditolak, pengganti karena hari pemungutan suara libur bekerja, menambah uang untuk kebutuhan dapur atau keperluan sehari-hari, dan lain-lain.

Masyarakat telanjur menganggap politik uang bagian tidak terpisahkan dari pemilu. Hasil survei Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menyebutkan 40% responden menerima uang dari para peserta Pemilu 2019, tetapi tidak mempertimbangkan untuk tetap memilih mereka. Sebanyak 37% lainnya mengaku menerima pemberian uang dan mempertimbangkan si pemberi untuk dipilih.

Elok nian bila calon peserta pemilu, apalagi bakal calon presiden, untuk tidak mendukung politik uang. Pernyataan ‘terima uangnya, jangan pilih orangnya’ justru tidak mendukung kampanye ‘Hajar Serangan Fajar’ yang dilancarkan KPK.

Sorotan lain terkait dugaan politik uang ialah video viral di media sosial Zulkifli Hasan membagikan uang Rp50 ribu kepada masyarakat. Akun TikTok @amanat_nasional yang mengunggah aksi bagi-bagi uang itu. “PAN, PAN, PAN bagi-bagi gocapan,” tulis teks dalam video tersebut yang dikutip pada 12 September 2023. PAN berdalih tindakan itu bukan politik uang. Zulhas diklaim sedang bersedekah.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *