Miris! Indonesia Peringkat 102 Negara Terkorup, Apa Kata Sri Mulyani?

Menkeu Sri Mulyani (foto istimewa)
banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Sri Mulyani Indrawati buka suara terkait korupsi di Indonesia. Sri Mulyani Indrawati mengatakan, tindakan korupsi menjadi penghalang bagi Indonesia untuk menjadi negara dengan pendapatan tinggi.

Dikutip dari PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dan ANTARA pada Selasa, 13 April 2021, Sri Mulyani juga menyeburkan, dibutuhkan upaya untuk mencegah agar Indonesia terhindar dari korupsi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Mencegah dan membangun sistem yang anti koruptif secara komprehensif akan sangat menentukan apakah sebuah bangsa bisa meneruskan perjalanan menjadi berpendapatan tinggi,” kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani Indrawati lebih lanjut mengatakan bahwa, tata kelola dan integritas merupakan pondasi yang luar biasa penting bagi Indonesia.

Selain itu, menurut Sri Mulyani Indrawati pemangku kepentingan juga memiliki dampak penting dalam membangun suatu integritas kejujuran dan menciptakan sistem yang dapat mendeteksi adanya tindakan koruptif.

Terdapat tiga fokus penting untuk melakukan pencegahan korupsi yaitu: perizinan dan tata niaga, keuangan negara, dan penegakan hukum serta reformasi birokrasi menjadi langkah penting.

“Ketiga fokus tersebut begitu penting dan telah dijabarkan dalam aksi-aksi pencegahan korupsi dan dilaksanakan oleh seluruh kementerian/lembaga yang memang memiliki tanggung jawab di tiga hal itu,” kata Sri Mulyani Indrawati.

Lebih lanjut, Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa penerapan teknologi digital dapat menjadikan interaksi antara birokrasi tidak koruptif.

“Dengan teknologi digital kita berharap interaksi antara birokrasi dengan para stakeholder bisa dilakukan secara jauh lebih pasti, profesional, transparan, dan tidak koruptif,” ujar Sri Mulyani Indrawati.

Sementara itu, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2020 berdasarkan data yang dirilis Transparency International menunjukan penurunan sebesar 3 poin menjadi 37.

Penurunan tersebut, membuat Indonesia mengalami penurunan peringkat menjadi posisi 102 dari 180 negara yang disurvei.

Tahun 2019 Indonesia meraih IPK dengan skor 40, yang menempatkan Indonesia berada pada posisi ke-85.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *