Gawat! Novel Baswedan Dikabarkan Bakal Dipecat, KPK Dibredel?

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Beredar kabar seluruh kepala satuan tugas (kasatgas) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal dipecat. Salah satu yang dikabarkan akan didepak yakni Novel Baswedan.

Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri merespons hal itu. Isu yang beredar berkaitan dengan hasil tes wawasan kebangsaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengenai peralihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Hasil itu diterima Lembaga Antikorupsi pada 27 April 2021.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN RI tanggal 27 April 2021,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (3/5).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini masih enggan menjelaskan secara rinci terkait nama-nama pegawai yang lolos menjadi ASN. Dia memastikan, akan mengumumkan secara resmi hasil tes seluruh pegawai dalam waktu dekat.

“KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut,” ucap Ali.

Terpisah, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim belum mengetahui siapa saja yang lolos tes kebangsaan dari BKN RI itu. Dia menyebut, sampai saat ini hasil tes masih di Sekjen KPK.

“Silakan ke Sekjen untuk hal tersebut karena sampai saat ini pimpinan belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan. Hasil tes wawasan kebangsaan diterima Sekjen dari BKN tanggal 27 April 2021 dan sampai sekarang belum dibuka,” ungkap Firli.

Senada juga disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Dia juga mengklaim belum mengetahui siapa saja pegawai KPK yang lolos menjadi ASN.

“Kita belum membuka hasil tes wawasan kebangsaan dari BKN. Sehingga tidak tahu hasilnya dan belum memutuskan proses selanjutnya, mohon bersabar dahulu,” cetus Ghufron.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, puluhan pegawai KPK berpotensi tidak lolos tes wawasan kebangsaan sebagai syarat alih status pegawai menjadi ASN akan diberhentikan dengan hormat pasa 1 Juni 2021. Ini karena diduga sebanyak 75 pegawai tidak lolos tes tersebut.

“Sekitar 70-80 enggak lolos,” ucap sumber internal menandaskan dilansir jawapost.

Adapun nama-nama besar yang dikabarkan diberhentikan dari KPK antara lain penyidik senior KPK Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Herry Muryanto, Direktur Direktur Pembinaan Jaringan Kerja antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) Sujanarko, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono, seluruh kasatgas dari internal KPK, seluruh pengurus inti WP dipecat, serta puluhan pegawai KPK yang berintegritas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *