Kota di Amerika Serikat Ini Izinkan Adzan Berkumandang Pakai Speaker Masjid dari Jam 7 Pagi Sampai 10 Malam

banner 400x400

Jakarta, Hajinews.id – Sebuah kota di Amerika Serikat, akhirnya mengizinkan untuk adzan berkumandang melalui speaker masjid sepanjang tahun.

Kota Minneapolis di Amerika Serikat telah mengeluarkan resolusi yang mengizinkan adzan, azan, untuk disiarkan sepanjang tahun melalui pengeras suara.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dewan kota menyetujui resolusi – yang mengakui awal bulan suci Ramadhan yang dimulai pada 2 April – untuk memungkinkan adzan (yang biasanya berlangsung 3 hingga 5 menit) disiarkan oleh pengeras suara antara jam lokal pukul 7 pagi hingga jam 10 malam.

Di bawah aturan itu, pengeras suara atau speaker masjid akan dapat mengumandangkan adzan tiga kali sehari, asalkan volumenya di bawah batas desibel tertentu.

“Muslim telah menjadi bagian dari struktur Amerika selama lebih dari 400 tahun sejak Muslim pertama di Amerika tiba sebagai budak … dan Minneapolis telah menjadi rumah bagi salah satu populasi terbesar Somalia dan Afrika Timur di negara ini, dan keyakinan Muslim mereka adalah selamat datang di sini. Dan masjid-masjid di sekitar kota dapat merayakan Ramadhan ini, dan setiap hari dengan azan yang berusia berabad-abad yang dipatuhi oleh umat Islam di seluruh dunia,” bunyi pernyataan resolusi tersebut.

Anggota dewan Jamal Osman, yang mempresentasikan resolusi tersebut, mengatakan idealnya ini akan menunjukkan, bahwa seperti lonceng gereja dan aspek ibadah keagamaan lainnya yang kita anggap remeh, adzan sama dengan mereka.

Jamal Osman menganggap bahwa itu pada dasarnya tujuan di balik resolusi ini.

“Islam berada pada pijakan yang sama dengan setiap agama lain di Minneapolis. Sekarang, kami memiliki populasi Muslim Afrika Timur yang berkembang pesat ini yang mendapatkan kesempatan untuk mengakui keyakinan mereka dengan cara yang sama seperti orang lain,” tutur Jamal Osman.

Jamal Osman melanjutkan, dengan mengatakan bahwa dia berharap setiap kota lain di Amerika Serikat dapat mengikuti jejak ini dan membuat kebijakan yang mencerminkan setiap agama dan komunitas.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *