Sistem Patrimonialisme Partai Sebab Kualitas Parlemen Yang Buruk, Bukan Sistem Pemilu

Sistem Patrimonialisme Partai
Sistem Patrimonialisme Partai
banner 400x400

Oleh : Suroto, Ketua Umum Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) Indonesia (2013-sekarang)

Hajinews.id – Masalah sistem pemilihan umum ( Pemilu ) untuk anggota parlemen saat ini sedang menuai kontroversi antara sistem proporsional tertutup atau proporsional terbuka. Ini dipicu uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi atas Undang Undang Pemilu oleh sekelompok masyarakat akhir akhir ini.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hampir semua fraksi kecuali PDI Perjuangan menyatakan tetap ingin pertahankan sistem pemilu proporsional terbuka. Sementara PDI Perjuangan menyatakan tidak setuju dan ingin dikembalikan ke sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional terbuka yang dilaksanakan saat ini memang menuai masalah serius karena menyebabkan pemilu menjadi mahal karena antar kader partai harus bersaing secara terbuka. Saling tikam menikam di dalam tubuh partai.

Misi kepentingan perjuangan ideologi partai menjadi tergerus. Fenomena “politisi artis” yang hanya andalkan basis elektoral dan abaikan soal karya, kedisiplinan ideologi, dan kadar intelektualitas kader masuk dalam kontestasi pemilu adalah bagian dari penjelasan betapa bobrok dan liberalnya sistem pemilu terbuka ini.

Sementara itu, sistem proporsional tertutup dianggap otoriter karena keputusan calon legislatif yang ada di tangan pengurus partai dan kepentingan masyarakat konstituenya dapat saja tereduksi.

Partai politik itu pada dasarnya adalah organisasi perjuangan ideologi. Melalui pemilu legislatif, partai politik mendapatkan ruang kontestasi demokrasi untuk menentukan wakil wakil mereka di parlemen dalam memperjuangkan aspirasi ideologinya itu.

Jadi sesungguhnya sistem proporsional tertutup itu memiliki relevansi lebih baik karena hakekat perjuangan partai itu bukan soal siapa yang duduk mewakili konstituennya di Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR) tapi bagaimana kepentingan ideologi partai dapat diperjuangkan.

Namun demikian, walaupun diterapkan sistem pemilu proporsional tertutup kembali ataupun terbuka seperti saat ini, pada dasarnya hanya akan hasilkan kualitas anggota parlemen yang buruk jika tidak dilakukan perombakan sistem kepartaian yang patrimonial yang berlaku di hampir seluruh partai politik di Indonesia saat ini.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *