Menohok! Mahfud MD: Sebaik Apapun Pemimpin Kalau Sudah 2 Periode Harus Selesai

banner 400x400

Hajinews.co.id — Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan, seorang pemimpin sebaik apapun dia berkuasa tetap harus dibatasi masa jabatannya. Menurutnya hal itu sejalan dengan prinsip Indonesia sebagai negara hukum atau negara konstitusional.

Demikian disampaikan Mahfud MD saat menjawab pertanyaan panelis dalam dialog publik Muhammadiyah bersama Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Tangerang Selatan, Kamis, 23 November 2023.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurutnya, pembatasan dalam konstitusi mencakup dua hal. Pertama, membatasi lingkupnya. Artinya ruang lingkup kekuasaan dibagi-bagi, seperti legislatif, eksekutif dan yudikatif. Kemudian, ada pemerintahan pusat dan daerah.

Selanjutnya, konstitusi juga membatasi waktu atau periode kekuasaan selama 5 tahun untuk periode pertama, dan bisa diperpanjang 5 tahun di periode berikutnya.

“Sehabis (2 periode) itu selesai, itu membatasi konstitusi. Oleh sebab itu, sebaik apapun orang memimpin kalau sudah dua periode tidak boleh lagi (menjabat) dengan alasan dia masih baik, dia masih dibutuhkan, ndak bisa,” tegas Mahfud.

“Kalau itu dituruti, nanti akan ada lagi orang baik yang akan datang minta diperpanjang lagi. Oleh karena itu batasan lingkup dan waktu harus ketat,” sambungnya.

Diketahui, Dialog Terbuka Muhammadiyah digelar di Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) menghadirkan pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Kamis, 23 November 2023.

Selain dihadiri oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr H Haedar Nashir, dialog ini dipandu oleh Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Abdul Mu’ti. Ada lima panelis yang akan mengajukan pertanyaan kepada capres dan cawapres nomor urut 3 Ganjar-Mahfud.

Panelis Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Sosial adalah Rektor ITBM Jakarta Dr Mukhaer Pakkana. Kemudian Bidang Politik dan Demokrasi adalah Rektor UMJ Prof Ma’mun Murod.

Sementara itu panelis Bidang Agama, Perempuan dan HAM adalah Prof Alimatul Qibtiyah. Selanjutnya panelis Bidang Hukum Prof Ibnu Sina Chandranegara, serta panelis Bidang Pendidikan dan Kesehatan adalah Alpha Amirrachman PhD.

Sumber

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *