Pemerintah Pastikan Setop Impor Pacul Tahun Depan

Menkop UKM Teten Masduki mengatakan 2020 tak ada lagi impor pacul. (Foto:Detik)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Pemerintah Indonesia memastikan tak bakal mengimpor pacul lagi mulai 2020 mendatang. Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menyatakan nantinya produk pacul akan dipasok sepenuhnya oleh pengusaha dalam negeri.

Teten menjelaskan Presiden Joko Widodo sudah meminta untuk tahun depan diusahakan tidak impor lagi dan pihak Kementerian Koperasi dan UKM  sudah mengoordinasikan hal tersebut dengan perajin-perajin logam di berbagai daerah. “Terutama di Jawa, dan sudah terhubungkan dengan bahan baku Krakatau Steel,” kata Teten di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Teten optimistis target itu memungkinkan sebab segala jenis persiapan yang dibutuhkan sudah tersedia sebagaimana dibutuhkan. “Jadi intinya kita sudah siap produksi. Pembiayaan juga sudah siap. BRI juga sudah oke, mau membiayai perajin-perajin logam. Ada yang masih peralatan sederhana dan ada juga permesinan modern. Jadi tidak kalah kualitasnya (dengan impor),” tutur Teten.

Teten mengakui, Indonesia terbilang tertinggal dalam hal memproduksi alat tersebut. Menurut dia, mengutip data Kementerian Perindustrian RI, kebutuhan cangkul di dalam negeri mencapai 10 juta cangkul per tahunnya, sementara kemampuan produksi dalam negeri baru mencapai 3 juta cangkul per tahun, di mana 2,5 juta di antaranya diproduksi usaha besar, dan 500.000 lainnya diproduksi UMKM.

Akan tetapi, bila pemerintah dapat berkontribusi lebih, maka kemampuan produksi di Indonesia sebenarnya sudah terbilang cukup.

“Setelah kami inventarisasi lagi, kemampuan kita sebenarnya mencukupi, Jawa Barat itu bisa produksi 4 juta, Jawa Tengah bisa 3 juta, Jawa Timur bisa 3 juta, total itu saja sudah 10 juta pacul kan,” tegas Teten.

Menurut Teten, yang melemahkan kemampuan produksi cangkul dalam negeri selama ini karena kurangnya koordinasi antar pendistribusian bahan baku dengan perajinnya. “Nah, persoalannya sekarang kan ini karena tidak terhubung, antara bahan baku dengan perajin. Perajin ini juga mencari, menyebar di mana-mana,” ungkapnya.

Isu impor cangkul mencuat setelah Kementerian Perdagangan (Kemendag) menemukan sejumlah pacul diimpor secara ilegal di Surabaya dan Tangerang. Pacul tersebut diimpor dalam bentuk siap pakai.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Jumat (8/11/2019) lalu, jumlah impor pacul Indonesia mencapai 505,5 ton dengan nilai US$ 330,03 ribu sejak 2015 hingga September 2019. Dari total berat impor cangkul itu yang berasal dari Jepang hanya 7 kg dengan nilai US$ 65 dan sisanya dari China.

Jika dirinci per tahun, pada 2015 totalnya seberat 14,2 ton dengan nilai US$ 6.589. Pada tahun 2016 totalnya seberat 142,7 ton dengan nilai US$ 187,0 ribu. Pada tahun 2017 totalnya sebesar 2,3 ton dengan nilai US$ 794. Sedangkan pada tahun 2018 totalnya seberat 78,1 ton dengan nilai US$ 33.889 ribu. Pada tahun 2019 tercatat dari Januari sampai September totalnya seberat 268,2 ton dengan nilai US$ 101,6 ribu. (rah/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *