Tegas! Muhammadiyah Minta Nadiem Cabut Aturan Seks Bebas

Tegas! Muhammadiyah Minta Nadiem Cabut
Tegas! Muhammadiyah Minta Nadiem Cabut


banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.id — Persyarikatan Muhammadiyah meminta Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk mencabut Peraturan Mendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Sek**ual di Lingkungan Perguruan Tinggi (Permen Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021).

Muhammadiyah menilai ada pasal dalam permendikbud tersebut yang bermakna legalisasi sek** bebas di kampus.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Majelis Pendidikan Tinggi Penelitian dan Pengembangan (Diktilitbang) Pimpinan Pusat Muhammadiyah, yakni Lincolin Arsyad selaku ketua dan Muhammad Sayuti sebagai sekretaris pada Senin, 8 November 2021.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, sebaiknya mencabut atau melakukan perubahan terhadap Permen Dikbudristek Nomor 30 Tahun 2021,” kata Lincolin dikutip dari keterangan tertulisnya.

Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Menurut dia, pencabutan atau perubahan Peraturan Dikbudristek tersebut agar perumusan peraturan sesuai dengan ketentuan formil pembentukan peraturan perundang-undangan dan secara materil tidak terdapat norma yang bertentangan dengan agama, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar RI 1945.

Seharusnya, kata dia, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam menyusun kebijakan dan regulasi lebih akomodatif terhadap publik, terutama berbagai unsur penyelenggara Pendidikan Tinggi, serta memperhatikan tertib asas, dan materi muatan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.

“Hal ini agar pembentukan Peraturan Menteri memenuhi asas keterbukaan dan materi muatan sebagaimana ketentuan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan, serta mendapatkan perspektif dari publik bersifat aspiratif, responsif, representatif; tidak resisten, dan tidak menemui kendala/hambatan apabila diimplementasikan,” ujarnya.(dbs)

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *