Kisah Rasulullah SAW Yang Menegur Sahabatnya Karena Berlebihan Dalam Beribadah

Berlebihan Dalam Beribadah


banner 678x960

Daftar Donatur Palestina



Hajinews.co.id – INILAH kisah Rasulullah Shallallahu alaihi wassallam menegur sahabat yang berlebihan dalam beribadah. Kisah yang diriwayatkan oleh ibu Aisyah radhiyallahu ‘anhu menceritakan tentang tiga orang sahabat yang mengaku menjalankan agamanya dengan baik.

Ketiga sahabat itu sepakat untuk berpuasa dan tidak berbuka; Selalu salat malam dan tidak pernah tidur; dan tidak menikah karena takut mengganggu ibadah.

Bacaan Lainnya
banner 678x960

banner 400x400

Kemudian Rasulullah SAW berkata: “Aku yang terbaik di antara kalian.” Karena Nabi berpuasa dan berbuka, salat malam dan tidur, serta menikah.

Nabi Muhammad, memahami bahwa tujuan utama pengutusannya adalah untuk menyempurnakan akhlak umat manusia dan bukan memberikan penderitaan orang-orang beriman.

Dalam Alquran Surat Al Anbiya Ayat 107 ditegaskan bahwa, “Tiadalah Kami mengutus engkau (Muhammad) melainkan sebagai rahmat bagi alam semesta.”

Kalaupun diberikan sedikit penderitaan, Allah Subhanahu wa Ta’ala telah memastikan dalam Alquran Surat Al Baqarah Ayat 286 bahwa, “Laa yukallifullahu nafsan illa wus’aha, Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kemampuannya.”

Oleh karena itu, taysir atau kemudahan merupakan salah satu prinsip penting dalam Islam yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta’ala agar manusia tetap bersemangat dan tekun dalam menjalankan ajaran agama, terutama dalam situasi sulit (QS Al Baqarah: 185).

Dilansir laman Muhammadiyah, dalam kaidah usul fikih dinyatakan setiap kesulitan pada dasarnya menuntut kemudahan (al-masyaqqah tajlib al-taysir). Contoh bersuci dalam keadaan normal harus dilakukan dengan air, sedangkan dalam keadaan sulit dapat dengan tayamum.

Dengan prinsip kemudahan ini pula, tidak semua orang diwajibkan berpuasa. Namun secara umum, terdapat dua cara menebus utang puasa, yaitu qadha dan fidyah (QS Al Baqarah: 184).

Qadha diperuntukkan bagi mereka yang masih berpotensi sehat pada masa yang akan datang, misalnya, orang yang dalam perjalanan, wanita haid, tenaga kesehatan yang sedang bertugas, dan lain-lain. Sementara fidyah diperuntukkan bagi mereka yang dalam kondisi sangat berat (yutiqunahu), misalnya, lanjut usia, wanita hamil atau menyusui, dan lain-lain.

Adanya berbagai kemudahan dalam ajaran Islam ini agar memastikan umat Islam dapat menjalankan agama tanpa susah payah dalam dimensi ruang dan waktu, dan mendorong agar rajin menjalankan agama, lantaran bisa dilakukan dengan mudah dan tanpa kesulitan.

Tidak heran pula bila sekelas ulama besar kontemporer Yusuf Qaradlawi dalam kitab Al-Ijtihad fi al-Syariati al-Islamiyyah menegaskan bahwa prinsip yang melandasi hukum Islam adalah taysir atau kemudahan.

banner 800x800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *