Istana: Anak Usaha BUMN Jangan Matikan Usaha Rakyat

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta. (Foto: Detik)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id –  Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang memperketat pembentukan anak-cucu usaha BUMN diapresiasi pihak Istana Kepresidenan. Pembenahan BUMN diperkuat Erick lewat Keputusan Menteri dengan nomor SK-315/MBU/2019 tentang penataan anak perusahaan atau perusahaan patungan di lingkungan BUMN.

Melalui beleid tersebut, pihak Istana berharap ke depannya pembentukan anak-cucu usaha BUMN dapat lebih selektif lagi yakni dengan lebih mempertimbangkan keberadaan swasta dan usaha rakyat. “Kita juga harus re-design, misalnya masyarakat buat hotel, katering, usaha bersih-bersih (cleaning service). Itu jangan sampai BUMN buat juga lalu mematikan usaha rakyat,” ujar Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Arif mengimbau agar ke depan pembentukan anak usaha BUMN pun harus menunjang core bisnis induknya. “Kalau core kompetensinya pelabuhan jangan nanti buat anak usaha katering, padahal usaha katering itu adalah hal yang biasa (jadi bisnis masyarakat),” katanya.

Arif  mengharapkan ke depan Indonesia bisa mencontoh China dalam hal kompetisi bisnis di mana pihak swasta dan usaha rakyatnya dapat tumbuh serta bersaing di dalam negeri maupun global. “Misalnya contoh di China itu ada BUMN dan ada beberapa perusahaan bank besar dimilik oleh negara. Tapi juga ada Alibaba, Tencent yang dimiliki swasta dan berkompetisi secara global,” tutupnya.

Erick Thohir saat ini sedang melakukan penyisiran anggaran di Kementerian BUMN. Jika ditemukan anggaran boros maka akan dibenahi. Erick mengungkapkan selama menjabat dia menemukan sejumlah anggaran yang kurang efisien.

“Kita baru saja menyisir anggaran di BUMN, mana yang tidak efisien dan mana yang kuat kita akan perbaiki,” kata Erick di Jakarta, Sabtu (14/12/2019).

Dia mencontohkan, salah satunya adalah pembelian tanah dan gedung untuk arsip. Hal ini karena di era digital pengarsipan bisa dilakukan menggunakan teknologi penyimpanan digital seperti cloud.

“Misalnya yang kemarin mau beli tanah atau gedung buat gedung arsip. Saya rasa kan sekarang eranya digital, cloud. Ya, ngapain kita bikin sesuatu yang massif lagi, apalagi mau pindah ibu kota,” ujar Erick. (rah/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *