Tak Ada Tenggat Waktu Usut Kasus Novel, Polri Minta Doa Masyarakat

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal. (Foto: Merdeka)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan bahwa tak ada tenggat waktu dalam proses investigasi kasus teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Iqbal mengklaim, sejauh ini Tim Teknis telah bekerja sangat keras mengungkap kasus itu. “Tidak ada tenggat waktu. Kabareskrim sudah sampaikan Tim Teknis sudah bekerja sangat keras, bahkan sebelum Kabareskrim baru dilantik,” kata Irjen Iqbal di Kantor Bareskrim, Jakarta, Senin (16/12/2019).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pihaknya pun meminta dukungan dan doa dari masyarakat agar kasus ini segera terungkap. “Sudah ada petunjuk yang sangat signifikan dan (dari) petunjuk itu, Tim Teknis bergerak cepat. Insyaallah tak lama lagi. Mohon doa,” ujar Iqbal.

Kasus yang banyak mendapat perhatian publik ini masih terkatung-katung sejak peristiwa tersebut terjadi pada April 2017 lalu. Hingga sekarang, pelaku belum juga terungkap.

Presiden Joko Widodo sendiri telah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Pol Idham Azis soal perkembangan investigasi kasus ini. Kepada Presiden, Kapolri mengklaim ada temuan baru dan saat ini kinerja tim dalam tahap kesimpulan.

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S. Pane mengingatkan Kabareskrim Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikan kasus-kasus yang masih mangkrak, di antaranya kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.

“Tugas utamanya adalah menuntaskan kasus Novel, mengingat (Jenderal) Idham saat diangkat sebagai Kapolri sudah berjanji akan menuntaskan kasus Novel,” kata Neta saat dihubungi, Jumat lalu.

Pihaknya menunggu kinerja Sigit setelah menduduki jabatan Kabareskrim. “Apakah Sigit mampu? Kita tunggu saja gebrakannya,” katanya.

IPW menilai kasus Novel adalah kasus yang sulit untuk dipecahkan. Tidak adanya saksi dan minimnya alat bukti menjadi hambatan bagi Polri untuk mengungkap tabir kasus ini.

​​​​​Pihaknya juga menyadari bahwa dari sejumlah kasus penyiraman air keras, jarang yang terungkap pelakunya. “Dalam banyak kasus penyiraman air keras, jarang sekali polisi mampu mengungkap dan menuntaskannya,” kata Neta. (rah/antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *