Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik, ICW Gelar Aksi Penolakan

Pimpinan KPK periode 2019-2024. (Detik Foto)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2019-2023. Pengucapan sumpah jabatan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Mereka mengucapkan sumpah jabatan setelah Dewan Pengawas KPK dilantik di tempat yang sama.

“Saya bersumpah/berjanji dengan sungguh-sungguh bahwa saya untuk melaksanakan tugas ini, langsung atau tidak langsung, dengan menggunakan nama atau cara apapun juga, tidak memberikan atau menjanjikan sesuatu apapun kepada siapapun juga,” begitu bunyi kutipan sumpah jabatan yang diucapkan secara serentak oleh kelima pimpinan KPK.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dengan sungguh-sungguh, seksama, obyektif, jujur, berani, adil, tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agama, ras, gender, dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengan sebaik-baiknya, serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat, bangsa, dan negara,” lanjut kelima pimpinan KPK yang baru itu.

Kelima orang itu adalah Firli Bahuri (Ketua), Alexander Mawarta, Lili Pintaulu Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango. Mereka kemudian menandatangani berita acara pembacaan sumpah jabatan.

Selain pimpinan KPK, pengucapan sumpah juga dilakukan oleh Dewan Pengawas KPK. Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (hakim), Artidjo Alkostar (mantan hakim agung), dan Syamsuddin Haris (peneliti LIPI).

Di saat yang bersamaan, Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi teaterikal menolak kehadiran pimpinan KPK periode 2019-2023 yang dinilai bermasalah di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

“Presiden melantik 10 orang, lima orang pimpinan baru dan lima dewas (dewan pengawas). Kami pandang untuk pimpinan sendiri banyak persoalan di masa lalu, bahkan salah satu pimpinan KPK terduga pelanggar etik saat bekerja di KPK,” ungkap peneliti ICW Kurnia Ramadhana di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Kurnia mengaku pesimistis pimpinan KPK periode 2019-2023 dapat membawa KPK ke arah lebih baik dalam pemberantasan korupsi.

“Bagaimana mungkin kita masyarakat bisa percaya lima orang ini bisa bawa KPK lebih baik. Kami juga pesimistis mereka mempunyai visi terkait pemberantasan korupsi yang membawa KPK ke arah lebih baik,” ujar Kurnia.

Sementara soal dewas KPK, ia menyatakan bahwa ICW sejak awal sudah menolak konsep dari dewas KPK. “Terkait dewas dari awal kami sudah menyebut kami menolak keseluruhan konsep dewas. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak mengurangi penilaian kami bahwa Presiden tidak memahami bagaimana konsep menguatkan KPK dan niat untuk melemahkan KPK benar dilakukan Presiden dan DPR,” papar Kurnia.

Menurut dia, konsep dewas dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU KPK diberi kewenangan berlebihan. “Mereka diberi kewenangan untuk berikan atau tidak berikan tindakan yang “pro justitia”. Itu akan berimplikasi buruk dan memperlambat proses penindakan di KPK. Jadi, siapa pun yang ditunjuk tidak akan mengubah apapun karena siapa pun yang ditunjuk dan kewenangannya berlaku sesuai UU yang baru,” ujar Kurnia.

Dalam aksi teaterikal itu, juga terdapat dua orang yang bertindak sebagai dukun. “Ada orang yang jadi dukun dan dukun ini melakukan aksi untuk menolak calon pimpinan yang banyak persoalan dan lima orang dewas,” kata Kurnia. (rah/antara/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *