Diberitakan Kabur, Mantan Dirut Jiwasraya: Aku di Sini

Mantan Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim (ist).
banner 400x400

Jakarta, hajinews.id,- Mantan Direktur Utama PT Asuransi  Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim membantah kabar yang menyebutkan bahwa dirinya melarikan diri ke luar negeri untuk menghindari persoalan gagal bayar yang dialami asuransi milik BUMN tersebut.

“Terus terang saya kaget disebut-sebut kabur ke luar negeri. Saya selalu kooperatif dan siap mentaati proses hukum,” kata Hendrisman.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Menurutnya, perlu diklarifikasi bahwa pemberitaan yang seolah-olah dirinya menghindar dari permasalahan Jiwasraya tidak benar.

“Selaku mantan Dirut Jiwasraya, saya tetap di sini, di Jakarta. Tidak akan menghindari pemeriksaan dari Kejaksaan Agung,” katanya.

Ia pun memastikan dalam menghadapi persoalan ini, selalu bersikap profesional menghadapi proses penyelesian Jiwasraya.

Sejumlah media memberitakan bahwa Hendrisman telah melarikan diri ke Madrid, Spanyol.

Sebelumnya, Rabu (18/12), Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Asuransi Jiwasraya diduga melanggar prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi dengan memilih aset-aset berisiko tinggi untuk mengejar keuntungan yang tinggi.

Jaksa Agung menuturkan pelanggaran prinsip kehati-hatian dilihat dari penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

“Dari jumlah tersebut, 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, dan sebanyak 95 persen dana ditempatkan di saham perusahaan yang berkinerja buruk,” ujar Burhanuddin.

Terkait permasalahan ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan Menteri BUMN Erick Tohir untuk menuntaskan persoalan yang dialami Asuransi Jiwasraya yang dikhawatirkan mengalami kesulitan likuiditas sehingga berpotensi gagal bayar.

“Mengenai masalah Jiwasraya, saya kira akan diselesaikan Menteri BUMN,” ujar Jokowi.

Sementara itu, Kementerian BUMN masih mencari solusi terbaik untuk menyelamatkan Jiwasraya.

Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga menyampaikan bahwa Kementerian BUMN juga mendukung langkah Kementerian Keuangan yang mendorong kasus Jiwasraya ke KPK.

“Langkah-langkah yang diambil oleh Menteri Keuangan kami dukung. Berarti teman-teman di Kementerian Keuangan sudah meneliti juga, makanya mereka dorong kasus Jiwasraya ini ke KPK,” katanya. (Antara)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *