Tim Advokasi Novel: Ada Aktor Intelektual di Balik Dua Tersangka

Novel Baswedan. (Foto: Jawapos)

JAKARTA, hajinews.id– Tim Advokasi Novel Baswedan meyakini ada aktor intelektual di balik dua tersangka polisi aktif yang terlibat penyerangan air keras terhadap Novel. Tim mendesak pengungkapan kasus teror tersebut tak berhenti pada pelaku lapangan.

“Kepolisian harus segera mengungkap aktor intelektual lain dalam kasus penyiraman air keras pada dua tahun lalu menyusul diungkapnya pelaku penyerangan yang merupakan dua anggota polisi aktif,” kata anggota kuasa hukum Novel,  Alghiffari Aqsa dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2019) malam.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Alghiffari menyatakan hasil Tim Gabungan Bentukan Polri dalam temuannya menyatakan serangan kepada Novel berhubungan dengan pekerjaannya sebagai penyidik KPK. “KPK menangani kasus-kasus besar, sesuai UU KPK, sehingga tidak mungkin pelaku hanya berhenti di dua orang ini,” tegas dia.

Karena itu,  ujar Alghifari , perlu penyidikan lebih lanjut guna mengurai hubungan dua orang yang saat ini ditangkap dengan kasus yang ditangani Novel ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, Alghifari menekankan bahwa apabila pelaku menyerahkan diri dan bukan ditangkap maka polisi harus betul-betul menggali motif penyerahan diri pelaku.

Jadi, lanjut dia, harus dipastikan bahwa yang bersangkutan bukanlah orang yang ‘pasang badan’ untuk menutupi pelaku yang perannya lebih besar. “Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan,” tegas Alghifari.

Salah satu tim anggota pendamping Novel lainnya, Yati Andriyani menyatakan tak percaya dua pelaku yang ditangkap kepolisian, bekerja mandiri dalam menjalankan aksinya. Yati mendesak kepolisian mengusut dugaan keterlibatan seorang jenderal yang diyakini sebagai aktor utama penyerangan. “Kepolisian harus segera juga mengungkapkan jenderal yang terlibat,” tegas Yati, Jumat (27/12/2019).

Kordinator Komisi Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) itu menilai, keterlibatan anggota Polri dalam aksi keji terhadap Novel Baswedan, sejak awal sudah jelas. Keterlibatan anggota Polri itu yang menurut Yati, membuat kepolisian selama ini tampak gamang mengungkap. Apalagi, kata dia, dengan adanya dugaan keterlibatan petinggi Polri.

Polri  mengumumkan dua pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan setelah lebih dari 2,5 tahun kasus tersebut berjalan. Anggota polisi berinisial RB dan RM kini telah menjadi tersangka dan menjalani pemeriksaan intensif.

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono tak menjawab gamblang ketika ditanya apakah pelaku menyerahkan diri atau ditangkap. Ia hanya berulang kali mengatakan bahwa polisi mengamankan kedua orang tersebut. “Diamankan ya. Sudah cukup jelas? Diamankan lalu dibawa ke Polda Metro Jaya,” kata Argo dalam konferensi pers di kawasan Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/12/2019).  (rah/republika/cnnindonesia)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *