Kapal China Langgar Batas Wilayah, TNI Siaga Tempur Jaga Laut Natuna

Sejumlah Kapal Republik Indonesia (KRI). (Antara Foto)
banner 400x400

BATAM, hajinews.id – Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur pengamanan laut Natuna, Kepri, sebagai upaya penegakan kedaulatan negara. Langkah ini ditempuh terkait masuknya secara ilegal kapal-kapal China ke perairan Natuna yang secara sah merupakan bagian kedaulatan Indonesia.

“Ada dua KRI kita kerahkan dan ditambah jadi tiga menyusul besok, ini kita lakukan karena ada pelanggaran kedaulatan di Laut Natuna,” kata Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I (Pangkogabwilhan I) Laksamana Madya (Laksdya ) TNI Yudo Margono saat memberikan pengarahan kepada para prajurit di Paslabuh, Selat Lampa, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020), seperti dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Yudo menyebutkan, dalam pengawasan di wilayah itu dideteksi sebanyak 30 kapal ikan asing yang beroperasi di wilayah kedaulatan NKRI dengan dikawal oleh 3 kapal Coast Guard milik Tiongkok.

“Melalui udara tadi pagi kita telah pantau, ada 30 kapal ikan asing dengan dikawal 3 kapal pengawas mereka, dan mereka sengaja menghidupkan AIS mereka, ini ada apa?” kata dia mempertanyakan.

KRI Teuku Umar dan KRI Tjiptadi diberangkatkan ke lokasi perairan tersebut. “Operasi ini kita melibatkan semua unsur, baik darat, laut dan udara,” ujarnya menegaskan.

Dalam menjalankan operasi, ia mengingatkan kepada prajurit untuk tidak terpancing. Prajurit diminta untuk mengutamakan cara persuasif agar 30 kapal pencari ikan dan 3 kapal Coast Guard China keluar dari laut Natuna.

Di Jkaarta, Menko Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD hari ini menggelar rapat bersama Panglima TNI, sejumlah Menteri dan Kepala Bakamla (Badan Keamanan Laut) terkait masuknya secara ilegal kapal-kapal China ke perairan Natuna.

“Baru saja kami rapat sekitar satu jam membicarakan perkembangan terakhir di Laut Cina Selatan. Di mana seperti diberitakan ada penyelundupan, pelanggaran batas wilayah ke dalam zona ekonomi eksklusif Indonesia oleh kapal China yang dikawal oleh coast guard-nya,” ujar Mahfud di kantor Menkopolhukam Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Dan hasil rapat tersebut Indonesia telah menentukan sikap terhadap penyerobotan kedaulatan laut kita. Sikap tersebut dibacakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Pertama kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Di dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia,” kata Retno.

Dan hasil rapat tersebut pemerintah Indonesia telah menentukan sikap terhadap penyerobotan kedaulatan laut kita. Sikap tersebut dibacakan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

“Pertama kami baru saja melakukan rapat koordinasi untuk menyatukan dan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam menyikapi situasi di perairan Natuna. Di dalam rapat tersebut kita menekankan kembali, pertama telah terjadi pelanggaran oleh kapal-kapal Tiongkok di wilayah ZEE Indonesia,” kata Retno.

Kedua, wilayah ZEE Indonesia telah ditetapkan oleh hukum internasional yaitu melalui unclos 1982. Ketiga, Tiongkok merupakan salah satu partij dari unclos 1982. Oleh karena itu merupakan kewajiban bagi Tiongkok untuk menghormati implementasi dari unclos 1982.

“Yang keempat, Indonesia tidak pernah akan mengakui nine dash nine sepihak yang dilakukan oleh Tiongkok yang tidak memiliki alasan hukum yang diakui oleh hukum internasional terutama unclos 1982,” tegasnya.

Retno menambahkan dengan lintas kementerian dan lembaga ini, maka pengawalan perairan Natuna akan semakin diperkuat. “Dari rapat tadi juga disepakati beberapa intensifikasi patroli di wilayah tersebut. Dan juga kegiatan kegiatan perikanan yang memang merupakan hak bagi Indonesia untuk mengembangkannya di perairan Natuna,” ujar Retno. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *