Ribuan Orang Antar Yunahar Ilyas ke Peristirahatan Terakhir

Foto: antara
banner 400x400

Jogjakarta, hajinews.id-Ribuan orang mengikuti prosesi pemakaman jenazah Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Yunahar Ilyas di Kompleks Pemakaman Karangkajen, Brontokusuman, Mergangsan, Kota Jogjakarta, Jumat (3/1).

Dalam kompleks pemakaman itu juga terdapat makam pendiri Muhammadiyah KH. Ahmad Dahlan yang lokasinya tidak jauh dari pusara Yunahar.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sejumlah tokoh yang hadir dalam prosesi pemakaman itu, di antaranya Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, mantan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin, serta Ketua Bidang Wakaf PP Muhammadiyah Goodwill Zubir.

Prosesi pemakaman berlangsung selama setengah jam dimulai dari pukul 13.23 WIB yang kemudian diakhiri dengan do’a yang dipimpin oleh Wakil Sekretaris Jenderal MUI KH. Zaitun Rasmin.

Din Syamsuddin yang ditemui seusai pemakaman mengatakan bahwa kepergian Yunahar merupakan kehilangan bagi seluruh umat Islam. “Tidak hanya keluarga besar Muhammadiyah, MUI, tetapi juga dunia Islam,” kata Din.

Menurut Din, Yunahar adalah sosok ulama yang memiliki pengetahuan keagamaan luas, termasuk pengetahuan kehidupan tentang keumatan dan kebangsaan. “Dan juga seorang ulama yang tawadhu’. Beliau hingga akhir hayatnya saya ketahui dari jarak dekat tetap istiqamah berada di jalan Allah,” kata dia.

Sebelum wafat, Yunahar Ilyas mengalami sakit komplikasi karena diabetes. Dia sempat dirawat di PKU Muhammadiyah Jogjakarta sebelum akhirnya dirujuk ke RSUP Dr Sardjito Jogjakarta.

Rencananya, Yunahar dijadwalkan menjalani operasi cangkok ginjal di RSUP Dr Sardjito. Operasi belum berjalan, Yunahar meninggal dunia pada 2 Januari 2020, pukul 23.47 WIB di RSUP Dr Sardjito.

Jenazah Yunahar yang juga Wakil Ketum MUI itu sempat disemayamkan di PP Muhammadiyah dan dibawa ke Masjid Gedhe Kauman pada pada 10.30 WIB, sebelum akhirnya dimakamkan di kompleks pemakaman Karangkajen, Jogjakarta. (ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *