Waspadai Hujan dan Angin Kencang di Jakarta Hari Ini

Ilustrasi hujan di Jakarta. (Foto: BPBD DKI Jakarta)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan disertai petir dan angin kencang bakal terjadi di sebagian wilayah Jakarta hari ini, Jumat (3/1/2020).

BKMG mengimbau masyarakat agar waspada dengan adanya potensi hujan disertai petir dan angin kencang di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur pada siang, sore hingga malam hari.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hujan lokal diprediksi terjadi di Jakarta Pusat dan Jakarta Barat pada pagi dan siang hari. Hujan lokal juga diperkirakan mengguyur Jakarta Utara pada pagi hari.

Sebelumnya, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati mengatakan, potensi hujan lebat awal tahun di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) masih akan berlangsung. Hujan diperkirakan bakal mengguyur wilayah tersebut hingga tujuh hari ke depan.

“Potensi hujan lebat 2-7 Januari di Jabodetabek,” kata Dwikorita, Jakarta, Kamis (2/1/2020).

Oleh karena itu,d ia meminta kepada seluruh masyarakat yang terdampak banjir waspada terhadap potensi banjir dan longsor serta angin kencang.

“Prakiraan cuaca yang terjadi di Jabodetabek rata-rata diawali pada pagi hari berawan, siang hingga malam hujan,” ujarnya.

Meski sudah diprediksi BMKG, Dwikorita menyebut cuaca sewaktu-waktu cuaca dapat berubah. “Cuaca dapat sewaktu-waktu berubah karena anomali cuaca,” ujar Dwikorita.

Sementara itu banjir masih menggenangi kawasan Jakarta Barat. Banjir dilaporkan setinggi 40 hingga 80 sentimeter. “4:58 #Banjir 40-80 cm di depan Indosiar Jl Daan Mogot Jakarta Barat, sementara tidak bisa dilintasi kendaraan,” tulis TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitternya, Jumat (3/1/2020).

Banjir melanda Jalan Daan Mogot, Jakbar tepatnya di depan Indosiar. Selain di Jalan Daan Mogot, banjir juga masih melanda kawasan Kebon Jeruk, Jakbar. “04:57 #Banjir 40-50 cm di depan McD Jl. Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat,” lanjutnya.

Akibat banjir itu, kawasan tersebut tak bisa dilalui kendaraan. “Sementara tidak bisa dilintasi kendaraan,” tulis TMC Polda Metro. (rah/berbagai sumber)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *