Miris, di Kemenag Banyak Kasus Hengky Pengky

Menteri Agama Fachrul Razi. (dok.Ist)
banner 400x400

Jakarta, hajinews.id-Menteri Agama Fachrul Razi Batubara mengaku prihatin dengan masih banyak oknum pegawai Kemenag yang memeras bawahannya. Bahkan, di antaranya melakukan persekongkolan jahat atau istilahnya ‘Hengky Pengky’ untuk kepentingan pribadi.

‘Hengky Pengky’  adalah perilaku persekongkolan jahat satu dengan yang lain. Biasanya berhubungan dengan suap menyuap hingga pemerasan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Saya cukup sedih bahwa dalam dua bulan saya duduk sebagai menteri, saya terpaksa menandatangani sekitar 60 hukuman disiplin. Sebagian dipecat, sebagian dicopot dari jabatan, sebagian diberikan penurunan pangkat,” ujar Fachrul Razi, di acara Hari Amal Bakti Kemenag RI ke 74 di Asrama Haji Medan, Sabtu (2/1).

Kasus terbanyak, kata Fachrul, umumnya atasan memeras bawahannya. Mereka melakukan itu karena memiliki kewenangan dalam mengambil kebijakan. Meski begitu Fachrul tak menjelaskan siapa oknum yang dimaksud.

“Misalnya, saya bilang ke Kanwil, bapak kalau enggak setor ke saya, bapak saya pindahkan atau bapak saya pecat atau bapak saya apalah gitu,” ujar Fachrul.

Saat ini kata, Fahcrul, kasus ini menjadi perhatian khusus. Dia mengimbau kepada bawahanya untuk senantiasa menjaga amanah dan takut kepada yang kuasa, karena azab Allah sangat berat bagi orang yang tidak berlaku adil.

“Jadi kalau artinya kita memeras orang itu melakukan ‘Hengky Pengky’ di ruangan sempit berdua saja. KPK enggak lihat, tapi kata Allah sesungguhnya dia maha mendengar dan maha melihat,” ujar Fachrul Razi.

Selain ancaman dari Allah, ujar Fachrul Razi, dampak dari sifat tercela itu juga terjadi pada kehidupan sosial keluarganya.

“Keluarganya malu (termasuk) anak-anaknya, sehingga dalam banyak kasus korupsi anaknya enggak berani sekolah lagi karena malunya. Banyak anaknya yang pindah ke kampung lain ikut neneknya karena enggak berani sekolah,” ujar Fachrul.

“(Karena itu) kembali saya ingatkan jangan pernah terjadi lagi di lingkungan Kementerian Agama,” tutur Fachrul. (wh/kumparan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *