Bupati Sidoarjo Ditangkap KPK, Hartanya 60 Milyar

Bupati Sidoarjo Saiful Ilah (Antara)
banner 400x400

Jakarta, hajinews.id,- Pengumpulan harta oleh pejabat ada batasnya, apalagi jika sudah ditangkap KPK. Ini yang terjadi pada Saiful Ilah, Bupati Sidoarjo yang kemarin sore (Selasa, 7/1/2020) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan menerima suap kasus pengadaan.

Saiful Ilah adalah bupati dua periode yang akan habis masa jabatannya. Menurut laporan harta kekayaan pejabat negara seperti sudah disiarkan Republika dari https://elhkpn.kpk.go.id,   hingga 31 Desember 2018, Saiful tercatat memiliki harta kekayaan senilai Rp 60.465.050.509 yang terdiri dari harta bergerak dan harta tidak bergerak.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Harta tidak bergerak terdiri dari tanah dan bangunan  yang tersebar di wilayah Sidoarjo dan Pasuruan, Jaw Timur. Total harta tidak bergerak Saiful senilai Rp 32.832.540.100.

Sementara untuk harta bergerak ia tercatat memiliki  alat transportasi dan mesin dengan total Rp 570 juta. Untuk harta bergerak lainnya yakni kendaraan roda dua dan roda empat.

Untuk kendaraan roda empat, yakni Mobil Toyota Kijang tahun 2000 senilai, Rp 90 juta, Mobil Honda Accord Sedan tahun 1987 senilai Rp 20 juta, Mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1996 senilai Rp 45 juta, Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1997 senilai Rp 150 juta.

Selanjutnya, Mobil Jaguar Sedan tahun 2000 senilai Rp 100 juta, Mobil Nissan Terrano Jeep tahun 2001 ssnilai Rp 60 juta dan Mobil Mercedes Benz Sedan tahun 1989 senilai Rp 45 juta. Sementara kendaraan roda duanya yakni Motor Suzuki Intruder tahun 2001 senilai Rp 25 juta.

Saiful juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 1.444.500.000, serta surat berharga dengan total Rp 63.500.000 hingga kas dan setara kas senilai Rp 25.554.510.409. (fur/republika/antara).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *