Profil Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang Terjaring OTT KPK

Komisioner KPU Wahyu Setiawan. (Foto: Kompas)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews,id – Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Rabu (8/1/2020), terkait transaksi suap merintis karir awalnya di KPU Banjarnegara. Dia pernah menjabat Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013.

Mengutip dari laman resmi KPU pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan yang lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973 itu pada tahun 2013 terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk periode 2013-2018.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Wahyu yang mengenyam pendidikan S-1-nya di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang, lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, itu selama berkarir di KPU Banjarnegara dan Jateng, pernah menerima sejumlah penghargaan.

Beberapa penghargaan tersebut yakni Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), serta FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).

Berikutnya pada 2017, nama Wahyu Setiawan masuk daftar calon anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM. Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.

Hari ini Wahyu Setiawan ikut terjaring dalam OTT yang digelar oleh KPK terkait kasus suap. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Selanjutnya KPK bakal mengumumkan status hukum Wahyu dan orang-orang yang kena OTT. (rah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *