Ada 10 Inovasi Baru Pelayanan Haji Indonesia

Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis pada acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional, di Serang. (Foto: Kemenag)
banner 400x400

SERANG, hajinews.id – Kementerian Agama setiap tahun terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan haji. Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Muhajirin Yanis menyebutkan setidaknya ada 10 inovasi yang bakal dilakukan pada penyelenggaraan haji 1441H/2020M.

Muhajirin mengatakan inovasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada jemaah haji Indonesia. “Ada 10 inovasi dalam penyelenggaraan haji tahun 2020,”  ungkap Muhajirin Yanis pada acara Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji Profesional, di Serang, Banten, Rabu (8/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pertama, kloter berbasis wilayah. Menurut Muhajirin, penyusunan pramanifes kloter 2020 akan dilakukan lebih awal untuk mengefektifkan bimbingan manasik di kecamatan. Sebab, pembentukan regu dan rombongan dalam kloter akan berbasis wilayah.

Kedua, respons darurat di Armuzna. Ini sebagai bagian dari prosedur pusat krisis dengan melibatkan muassasah. Termasuk di dalamnya, SOP manajemen mitigasi saat ada bencana.

Ketiga, Pelayanan Terpadu dan Sistem Pelaporan. Kemenag akan mengefektifkan sistem pelayanan terpadu di tingkat Daker, terutama Daker Makkah dan Madinah. Selain itu, akan dilakukan penyempurnaan sistem pelaporan berbasis aplikasi mobile untuk laporan kloter. Pelayanan petugas juga akan terintegrasi dengan Siskohat.

Keempat, layanan konsumsi selama di Makkah. Konsumsi jemaah akan diberikan secara penuh selama di Makkah. Kemenag akan tetap memberikan layanan konsumsi pada masa peak season (tiga hari sebelum dan dua hari setelah puncak haji). “Akan disediakan makanan siap saji,” ujar Muhajirin.

Kelima, manasik sepanjang tahun. Ini dalam rangka menambah pengetahuan manasik haji jemaah. “Akan dilakukan juga manasik jemaah lansia, uzur, dan sakit,” jelas Muhajirin.

Keenam, penyederhanaan proses visa. Mulai tahun ini, verifikasi dan visa request tidak terpusat, tapi bisa dilakukan di Kanwil. “Jadi, paspor tidak perlu dikirim ke Kemenag pusat,” tambah Muhajirin.

Ketujuh, penomoran maktab. Tenda maktab jemaah Indonesia di Arafah dan Mina akan diberi nomor. “Basisnya adalah sistem zonasi pemondokan di Makkah,” lanjut Muhajirin.

Kedelapan, penyusunan regulasi. Kemenag akan melakukan percepatan penyusunan regulasi teknis seiring terbitnya UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Kesembilan, pembayaran non-teller dan non-tunai. Sistem ini akan digunakan saat pelunasan haji dan penyediaan living cost (uang saku). “Nantinya, jemaah akan diberi kartu debit sekaligus menjadi kartu identitas jemaah dan sarana transaksi,” tambahnya.

Kesepuluh, perbaikan proses badal haji dan safari wukuf. Caranya, akan disusun prosedur dan regulasi bersama antara Kemenag dan Kemenkes. (rah/kemenag)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *