Kemenkeu Soroti Portofolio Saham Asabri Rontok 90 Persen

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto. (Foto: Tempo)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Rontoknya portofolio saham yang dimiliki perusahaan asuransi milik negara PT Asabri (Persero) hingga lebih dari 90 persen menjadi sorotan Kementerian Keuangan. Asabri dituntut harus mematuhi tata kelola investasi yang telah diterbitkan pemerintah.

Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan Kemenkeu sebagai bendahara negara telah menerbitkan pedoman berinvestasi bagi perusahaan pengelola dana jangka panjang milik negara. Aturan itu harus menjadi acuan bagi direksi dalam penempatan investasinya.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Pedoman investasinya ada, tetapi (yang utama) kebijakan berinvestasi (oleh direksi) harus sesuai dengan tata kelola yang baik,” kata Hadiyanto di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu (8/1/ 2020).

Penempatan investasi oleh Asabri di pasar saham, tegas Hadiyanto, juga harus memperhatikan manfaat jangka panjang yakni memberi keuntungan bagi perusahaan. “Penempatan investasi harus yang paling menguntungkan perusahaan,” ujar Hadiyanto.

Serupa dengan yang disampaikan Hadiyanto, Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan penegak hukum akan melakukan pemeriksaan menyeluruh jika terbukti manajemen Asabri melakukan aksi “goreng” saham yang merugikan negara.

“Yang sekarang sudah jelas (pelanggaran pengelolaan keuangan negara di) Jiwasraya. Andai kata ada yang lain lagi, ya sama saja penanganannya seperti yang dilakukan untuk Jiwasraya,” ujar Ma’ruf.

Sebagai informasi, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019. Bahkan, penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun berjalan.

Dari keterbukaan informasi diketahui ada 14 saham yang masuk ke dalam portofolio Asabri. Namun, Asabri melepas seluruh investasinya di PT Pool Advista Finance Tbk. (POOL) pada Desember 2019.

Akibatnya, saham POOL terjun paling dalam di antara portofolio Asabri lainnya dengan penurunan 96,93 persen sepanjang 2019. Bahkan, saham tersebut disuspensi hingga kini sejak 30 Desember 2019, dengan level harga penutupan Rp 156.

Harga saham yang anjlok berikutnya adalah PT Alfa Energi Investama Tbk. (FIRE), yang terkoreksi 95,79 persen pada tahun lalu ke level Rp 326. Penurunan drastis pun dialami saham PT SMR Utama Tbk. (SMRU) sebesar 92,31 persen ke posisi Rp 50. Level harga ‘gocap’ itu pun bertahan hingga kini. Asabri memegang 6,61 persen saham SMRU.

Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir mengatakan masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan soal perkara yang melilit PT Asabri terkait portofolio saham yang dimiliki perusahaan asuransi milik negara itu yang dikabarkan rontok hingga lebih dari 90 persen.

“Ini baru Jiwasraya, BPK sudah mengeluarkan audit Jiwasraya, kalau Asabri saya belum dapat audit BPK-nya, kita tunggu saja,” ujar Erick di Kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Jakarta, Jumat (10/1/2020).

Lantaran belum mengantongi hasil audit tersebut, Erick belum siap untuk memberi pernyataan mengenai persoalan tersebut. “Saya belum siap bicara soal Asabri karena saya belum tahu. Sama seperti kalau teman-teman tanya soal PTPN saya belum tahu, orang saya belum review,” tegas Erick. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *