Mahfud Ogah Tanggapi Bantahan Dirut Asabri: Tunggu Perkembangannya

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Liputan6)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD enggan menanggapi bantahan yang disampaikan Direktur Utama PT Asabri (Persero) Sonny Widjaja mengenai dugaan korupsi di perusahaan yang dipimpinnya.

“Saya nggak nanggapi, sudah ada yang nangani,” ucap Mahfud kepada awak media di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menyatakan bahwa kasus dugaan korupsi di Asabri sudah muncul sebagai isu yang sangat penting.

Selanjutnya Mahfud meminta publik untuk menunggu perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi di PT Asabri.

“Sudah ada yang nangani. Katanya, udah diperiksa. Ya udah, nanti kita lihat perkembangannya,” ujar Mahfud.

Mahfud meminta publik tidak perlu terlalu meributkan isu dugaan korupsi Asabri, sembari menunggu perkembangan penanganan yang dilakukan.

Sebagaimana pemberitaan di berbagai media, saham-saham yang menjadi portofolio Asabri berguguran sepanjang 2019 dan penurunan harga saham dapat mencapai lebih dari 90 persen sepanjang tahun.

Dikutip dari website resmi Asabri, perusahaan pelat merah itu berbentuk perseroan terbatas yang seluruh sahamnya dimiliki oleh negara yang diwakili Menteri BUMN selaku pemegang saham atau RUPS berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41/2003.

Secara filosofis, Asabri adalah perusahaan asuransi jiwa bersifat sosial yang diselenggarakan secara wajib berdasarkan undang-undang dan memberikan perlindungan finansial untuk kepentingan prajurit TNI, anggota Polri, dan PNS Kemhan/Polri.

Mahfud juga akan segera memanggil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Menteri Keuangan untuk meminta kejelasan soal dugaan korupsi di PT Asabri.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Asabri Sonny Wijaya menjamin dana atau uang para prajurit TNI dan Polri yang disimpan dalam kondisi aman. “Saya tegaskan, saya menjamin bahwa uang kalian yang dikelola Asabri aman,” ujar Sonny dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Sonny mengatakan bahwa uang para prajurit TNI, aparat Polri, dan para pegawai Kementerian Pertahanan tersebut tidak hilang dan tidak dikorupsi. “Pada kesempatan ini saya mengimbau agar kita dapat menjadi orang-orang yang tidak mudah terpengaruh dan terprovokasi dengan berita-berita tentang Asabri yang tidak dapat dipertanggungjawabkan,” kata Sonny.

Menurut Sonny berita-berita terkait Asabri yang beredar saat ini adalah tidak benar. Dia membantah pihak-pihak yang selama ini menuduh asuransi pelat merah ini terlibat korupsi.

“Kepada pihak-pihak yang ingin berbicara tentang Asabri harap menggunakan cara dan fakta yang sudah terverifikasi. Hentikan pendapat, pembicaraan yang cenderung tendensius dan menjurus negatif yang mengakibatkan kegaduhan,” papar Sonny.

Sonny juga mengingatkan bahwa pihaknya siap menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terus-menerus memberikan pernyataan yang tak sesuai fakta valid mengenai Asabri.”Jika hal ini terus berlangsung maka, dengan sangat menyesal, saya akan membawanya ke jalur hukum,” tegas Sonny.

Sementara itu Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memastikan kondisi keuangan PT Asabri dalam kondisi baik-baik saja. “Kondisi keuangannya (Asabri) dalam keadaan stabil,” ujar Erik di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Adapun menyangkut kabar penurunan portofolio saham milik Asabri, Erick tak mau banyak komentar. Menurut dia, jika ditemukan adanya unsur pidana dalam kasus anjloknya portofolio investasi Asabri, pihaknya menyerahkan ke aparat penegak hukum untuk mengusutnya.

“Apa ada penyelewengan dari pada penurunan aset karena salah investasi kan ada prosesnya sendiri. Biar itu berjalan sesuai dengan aturannya dan tentu domain hukum bukan di Kementerian BUMN. Kalau kami kan lebih ke korporasinya,” urai Erick.

Erick juga tak mau berkomentar banyak ketika ditanyai adanya dugaan korupsi senilai Rp 10 triliun lebih di Asabri. “Ya saya enggak bisa komen, karena tentu prosesnya itu ada yang lain-lainnya juga,” tutur dia. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *