GRESIK, hajinews.id – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elistianto Dardak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke PT Wilmar Nabati Indonesia di Gresik, Selasa (21/1/2020), untuk mengetahui adanya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Berdasarkan pantauan di pasar tradisional Gresik, harga minyak goreng naik dengan tingkat kenaikan Rp 300-Rp 550 per kilogram. Mengawali pekan ini, harga minyak goreng kemasan bermerek harga Rp 14.800 per kilogram.
Emil mengatakan kenaikan harga minyak goreng bukan karena minimnya pasokan, melainkan akibat naiknya harga bahan baku minyak sawit kasar atau Crude Palm Oil (CPO) sehingga pihak produsen harus menaikkan harga. “Memang ada penyesuaian harga, karena ada kenaikan harga CPO. Kondisi tersebut hal yang lumrah akibat kenaikan harga tender CPO mendorong produsen menaikkan harga,” ujar Emil.
Namun demikian, Emil akan mengecek harga di tingkat distributor dan konsumen untuk memastikan tidak ada permainan spekulan.
Seharusnya harga di pasaran menyesuaikan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 11.000 per kilogramnya demi stabilitas laju inflasi.
“Kita juga ingin melihat dampak di tingkat konsumen terhadap dampak belanja rumah tangga untuk menekan inflasi,” tutur Emil.
Jika harga terlampau tinggi, tegas Emil, pihaknya melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan melakukan operasi pasar untuk mengoreksi harga. “Kita lihat dulu matematikanya untuk mengoreksi pasar jika harganya tidak proporsional. Maka para pedagang harus siap jika pemerintah melakukan operasi pasar,” jelas Emil. (rah/ faktual)
1 Komentar