Berubahnya Sikap Erick Usai Rapat Tertutup dengan DPR Soal Jiwasraya

Menteri BUMN Erick Thohir. (Foto: Suara)

JAKARTA, hajinews.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berubah sikap terkait waktu pencairan polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya. Saat pembukaan rapat dengan panitia kerja kasus Jiwasraya di Gedung DPR, Erick sempat menyebutkan pencairan polis nasabah Jiwasraya bisa dilakukan mulai akhir Maret 2019.

Setelah Erick memberi sambutan dalam pembukaan rapat, rapat terkait kasus Jiwasraya itu pun berlangsung tertutup. Wartawan dilarang untuk meliput rapat Panja Jiwasraya yang berlangsung sekitar tiga jam, sejak pukul 14.30 WIB hingga 17.30 WIB.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Seusai rapat, Erick lantas meladeni sesi wawancara dengan media di depan pintu rapat Komisi VI DPR. Namun, dalam sesi wawancara itu Erick menyampaikan pengembalian klaim asuransi Jiwasraya belum dipastikan bisa cair akhir Maret 2020.

“Saya tidak bilang begitu, pastikan namanya panja ada beberapa kali, tapi paling tidak kemauan panja perlindungan kepada nasabah menjadi prioritas utama dan opsinya harus mulai jalan. Tentu kami kementerian (BUMN) punya kemauan yang sama termasuk Pak Jokowi,” kata Erick di DPR Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Dia menyebut proses pencairan klaim nasabah Jiwasraya masih akan dibahas lagi dengan panja Komisi VI DPR. Sebab, saat ini baru pertama kali Kementerian BUMN menggelar rapat bersama Panja Komisi VI DPR.

Sedangkan terkait skema apa yang akan diambil untuk bisa melunasi klaim nasabah Jiwasraya, Erick enggan mengungkapkan. “Intinya kalau terlalu detail itu bukan domain semua pihak, yang penting perlindungan nasbah dan langkah solutif untuk nasabah akan dilakukan, dan itu salah satunya di Maret. Yang penting nasabah dapat kepastian itu saja,” ujar Erick.

Kendati begitu, Erick memastikan pihaknya bersama Panja Komisi VI akan mencari solusi terbaik untuk membayar klaim nasabah Jiwasraya. “Justru yang penting visi kemauan solusi yang dimau panja dan kami kementrian dan presiden, nasabah harus segera dijamin dan langkah awalnya sudah akan kami  lakukan bulan Maret,” paparnya.

Erick sebelumnya mengatakan, PT Asuransi Jiwasraya akan memulai melakukan pembayaran klaim kepada nasabahnya pada akhir Maret 2020. Hal tersebut diungkapkan Erick saat menghadiri rapat Panja Jiwasraya di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

“Kita akan berupaya selesaikan mulai pembayaran awal di akhir Maret, tapi kalau memang bisa lebih cepat kita coba lakukan,” ujar Erick. Namun, pembayaran tersebut bisa terlaksana jika para Panja menerima skema yang akan dilakukan Jiwasraya untuk membayar klaim kepada nasabahnya.

Cara pertama, yaitu dengan pembentukan holding BUMN asuransi. “Holding asuransi diharapkan dapat tingkatkan tata kelola asuransi baik, terutama terkait pengelolaan investasi, perhitungan actuarial product, fungsi compliance, dan risk management yang saat ini terabaikan,” kata Erick. Adapun Langkah kedua yang disiapkan yakni pemulihan aset Jiwasraya. Saat ini masalah pemulihan aset tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung.

Sementara itu Kejaksaan Agung terus mengembangkan kasus dugaan korupsi Jiwasraya. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut Kejagung akan menetapkan tersangka baru pada pekan depan.

“Kira-kira minggu depan akan kita tetapkan,” kata Febrie di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (29/1/2020).

Namun Febrie enggan membeberkan secara rinci terkait tanggal dan siapa saja orang-orang yang akan ditetapkan menjadi tersangka. Alasannya karena pemeriksaan saksi-saksi masih berlanjut. “Jangan dululah. Jumlahnya saya nggak bisa bilang ya, ini kan masih berjalan terus,” ujar dia.

Dalam kasus dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung sudah menetapkan total lima tersangka. Selain eks Dirut Jiwasraya Hendrisman dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo, tiga tersangka lainnya adalah bos PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, eks Kadiv Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, serta Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat. Kelimanya sudah ditahan di tempat yang berbeda-beda. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *