KAHMI Sulut Protes Perusakan Mushalla di Minahasa Utara

Jakarta, hajinews.id,- Majelis Wilayah Korps Alumni HMI Sulawesi Utara menyesalkan tindakan sejumlah oknum yang melakukan pengrusakan mushall di Perumahan Agape, Tumatuntung, Minahasa Utara yang terjadi 29 Januari 2020.

KAHMI Sulut mendesak aparat hukum mengambil tindakan dan memprosesnya. Kepada Pemda sampai lurah atau kepala desa diminta tegas dalam proses perijinan tempat ibadah.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Berikut ini adalah siaran pers MW Kahmi Sulut selengkapnya:

Pada hari ini Kamis tanggal 30 Januari 2020, Kami Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Sulawesi Utara menyatakan Sikap terhadap peristiwa Pengrusakan Rumah Ibadah Musholla di Perumahan Agape, Kecamatan Tumatuntung, Kabupaten Minahasa Utara pada Tanggal 29 Januari 2020.

1. Mengutuk dengan keras tindakan kriminal dan perusakan mushallla Agape oleh oknum oknum yang tidak memiliki sifat toleran.

2. Menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk segera memproses tindakan intoleransi ini.

3. Mengawal upaya persuasi yg dilakukan oleh pihak keamanan sehingga tercapai hasil yang positif bagi semua pihak.

4. Meminta pihak keamanan untuk menjamin berlangsungnya kegiatan ibadah di Mushalla Agape.

5. Meminta kepada masyarakat muslim untuk tetap tenang, memantau dan memberikan respon yg kondusif.

6. Meminta Pemerintah Daerah, Mulai dari Kelurahan/Desa sampai di kecamatan utk bersikap tegas dalam proses pengurusan izin pendirian rumah ibadah di wilayah masing-masing sesuai dengan aturan yg berlaku.

7. Meminta semua pihak yang berwewenang, khususnya aparat keamanan menyelesaikan masalah ini dalam waktu secepatnya

Demikian pernyataan Sikap dari MW KAHMI Sulawesi Utara.

TTD
Presidium KAHMI Sulut

H. Iskandar Kamaru, S.Ip
Dr. H. Abdulrahman Konoras, SH., MH
Suhendro Boroma
Dr. dr. H. Taufik Pasiak, M.Kes., M.Pd.I
Dr. Drs. H. Asripan Nani, M.Si
H. Suwardi Hamzah
Lucky Ch. Makalalag, ST

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *