Pemerintah akan Verifikasi Status Kewarganegaraan Eks Kombatan ISIS

Foto: Getty Images

Jakarta,hajinews.id – Pemerintah akan melakukan verifikasi status kewarganegaraan eks kombatan ISIS, menyusul wacana pemulangan mereka ke Tanah Air.

“Posisi kami sejauh ini akan melakukan pendataan terlebih dahulu, karena data yang kami terima banyak sekali yang simpang siur jadi kami ingin memverifikasi,” kata Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kedatangan Menlu ke PBNU ditujukan untuk berkonsultasi dan meminta pandangan salah satu ormas Islam terbesar Indonesia itu terkait wacana pemulangan kombatan eks ISIS.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua PBNU Prof Dr KH Said Aqil Siroj menyatakan penolakannya terhadap wacana pemulangan kombatan eks ISIS.

Sikap PBNU itu didasarkan pada fakta bahwa para WNI yang bergabung dengan ISIS telah membakar paspor mereka. Ini  berarti mereka dengan kemauan sendiri telah melepaskan kewarganegaraan mereka.

“Kenapa kita harus bicara pemulangan 600 orang kalau itu akan mengganggu ketenangan (dan) kenyamanan 260 juta warga Indonesia,” kata Said Aqil.

Sebelumnya, muncul wacana untuk mengembalikan WNI yang pernah bergabung dengan ISIS dan sekarang tinggal di kamp-kamp penampungan yang di Suriah.

Menurut Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), berdasarkan informasi yang mereka dapatkan dari komunitas internasional dan saluran intelijen ada sekitar 600 orang yang mengaku sebagai WNI, meski belum terverifikasi.

Pemerintah Indonesia sampai saat ini belum menentukan sikap terkait wacana pemulangan itu meski sejumlah pihak seperti Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahkan Presiden Joko Widodo mengatakan secara pribadi menolak wacana tersebut. (wh/ant)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *