Pemerintah Didesak Segera Jalankan Putusan MA Soal BPJS Kesehatan

Saleh Partaonan Daulay. (Ist)

JAKARTA, hajinews.id – Kalangan Komisi IX DPR RI mengapresiasi keputusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Sehubungan dengan pembatalan tersebut, anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mendesak pemerintah segera melaksanakan keputusan itu karena amanat MA merupakan salah satu pilar demokrasi.

“Keputusan MA itu sebetulnya sudah sesuai dengan apa yang diperjuangkan di legislatif terutama Komisi IX,” kata Saleh dalam pernyataannya yang diterima hajinews, Selasa (10/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Saleh juga mendesak pemerintah untuk tetap memberikan pelayanan yang standar sesuai dengan apa yang semestinya ada, yaitu manfaat yang diterima masyarakat terkait dengan pelayanan BPJS.

Terutama, lanjut dia, BPJS sebagai operator harus tetap memberikan pelayanan yang secukupnya dan memadai sesuai standar kepada masyarakat meskipun kenaikan iuran tersebut dibatalkan oleh MA.

“Kita berharap nanti pemerintah bersama DPR dan seluruh komponen masyarakat lainnya dapat mencari solusi terbaik terkait masalah defisit dan kekurangan pembiayaan bagi penyelenggaraan BPJS kesehatan. Sembari dengan itu tentu kita juga perlu lakukan evaluasi terhadap peraturan perundangan terkait sistem jaminan sosial kita,” papar Saleh.

Wakil Ketua Fraksi PAN DPR itu juga menyatakan mendesak MA untuk segera memberikan salinan keputusan tersebut kepada Presiden, Kemenkes, Kemensos,  BPJS Kesehatan dan pihak terkait lainnya.

Dengan demikian, tambah dia, tidak ada alasan bagi pemerintah dan operator untuk tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan ini. “Ada banyak solusi. Nanti kita bisa cari,” tegas Saleh. (rah)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *