Jangan Membonceng Musibah Corona untuk Lakukan PHK

Suasana sepi pengunjung di pusat perbelanjaan di Jakarta terkait corona. (Foto: Detik)

JAKARTA, hajinews.id – Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat Obon Tabroni meminta pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama di sektor-sektor yang rentan terdampak pandemi global virus corona atayu COVID-19.

“Buruh yang bekerja di sektor pariwisata dan perhotelan sudah terdampak akibat tingkat kunjungan yang semakin menurun. Begitu pun di sektor retail. Jangan membonceng musibah corona untuk melakukan PHK pada pekerja,” ujar Obon dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Dia mengingatkan tidak melakukan PHK pada pekerja pada situasi sulit seperti saat ini merupakan perintah dari Undang-Undang Ketenagakerjaan yang menyebutkan bahwa pemerintah dan pengusaha dengan segala upaya harus sedapat mungkin menghindari terjadinya PHK.

Obon menambahkan harus ada upaya konkrit yang dilakukan untuk mengurangi risiko yang akan diderita buruh. Terkait pengadaan kartu prakerja, dia menilai hal itu kurang efektif mencegah PHK. “Manfaatnya tidak instan padahal saat ini diperlukan tindakan cepat,” kata dia.

Selain itu kartu prakerja tersebut juga tidak mencegah terjadinya PHK. Wakil Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu mengingatkan perusahaan yang membuat kebijakan bekerja di rumah atau meliburkan pekerjanya, maka upahnya harus dibayar penuh.

Hal itu penting agar para pekerja tetap memiliki daya beli dan tidak kehilangan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. “Selain itu, pemerintah bisa memberikan insentif bagi masyarakat kecil agar pada saat pembatasan sosial ini, rakyat tetap memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya,” jelas Obon.

Sementara itu di tengah situasi wabah corona, kaum buruh yang berprofesi sebagai pemelihara gedung kehilangan pekerjaan, khususnya mereka yang berstatus alih daya alias outsourcing. Pasalnya, ketika perkantoran tutup maka aktivitas pemeliharaan gedung akan berkurang.

Biasanya gedung-gedung perkantoran dikelola oleh perusahaan yang khusus bergerak di bidang tersebut. “Memang apapun keputusan dan kebijakan yang diambil pemerintah itu akan berdampak kepada kita selaku (pelaku usaha) di pemeliharaan bangunan dan gedung,” kata Ketua Umum Asosiasi Profesi Pemeliharaan Gedung atau Building Engineering Association (BEA) Mardi Utomo, Ahad (22/3/2020) seperti dilansir dari detik.

Perusahaan yang berkantor di Jakarta mulai menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH). Ditambah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengimbau seluruh perkantoran di Jakarta ditutup sementara waktu untuk mencegah penyebaran corona.

Mardi menjelaskan dampak dari kebijakan WFH bagi karyawan kantor sudah dirasakan oleh perusahaan pemelihara gedung dan bangunan. “Makanya ini dampaknya sudah mulai terasa ya seperti yang tadi saya sampaikan. Pengurangan di sektor terutama yang pekerja harian sudah dilakukan. Sudah banyak yang dilakukan tapi belum semuanya,” ungkapnya. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *