Anies Baswedan Perpanjang Masa Tanggap Darurat hingga 19 April

Foto: Pemprov DKI
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id-Menyikapi semakin meluasnya penyebaran virus corona, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang masa tanggap darurat penanganan virus corona hingga 19 April. Awalnya masa tanggap darurat di DKI selesai pada 5 April.

“Kita perlu sampaikan ke masyarakat di Jakarta pembatasan tetap berjalan karena itu status tanggap darurat di Jakarta diperpanjang semula 5 April diperpanjang sampai dengan 19 April,” ungkap Anies Baswedan saat konferensi pers di Balai Kota, Jakarta Pusat, Sabtu (28/3).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Anies mengatakan, dengan memperpanjang masa tanggap darurat ini maka seluruh kegiatan jajaran Pemprov DKI terus dilakukan dari rumah. Begitu juga dengan tempat wisata dan sekolah tetap ditutup.

“Artinya kegiatan bekerja di rumah untuk jajaran pemerintahan, polda, kodam terkait sipil bekerja di rumah. Tempat wisata penutupan diperpanjang, kegiatan belajar mengajar diperpanjang mengikuti status tanggap darurat 19 April,” terangnya.

Anies mengimbau masyarakat untuk tetap berada di rumah dan tak memanfaatkan waktu dengan berpergian, jika tidak memiliki kepentingan yang mendesak.

“Kita imbau rakyat tetap di rumah, enggak bepergian kecuali esensial (memenuhi) kebutuhan pokok dan kesehatan, selain itu di rumah,” pungkasnya.

Saat ini, secara nasional, jumlah pasien positif virus corona atau pengidap penyakit COVID-19 berjumlah 1.155 orang, 59 di antaranya telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Namun kasus kematian tembus di angka 102 jiwa.

DKI Jakarta menjadi daerah terparah virus corona dengan kasus positif mencapai 627 orang, 43 di antaranya sembuh dan 62 meninggal dunia. (wh/kumparan)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *