Hikmah Siang: Perpindahan Arah Kiblat, Umat Islam Harus Tahu

Hajinews.id,- Sekarang adalah bulan Sya’ban. Ada peristiwa penting yang perlu diketahui umat islam pada bulan Sya’ban yaitu adanya peristiwa  perpindahan kiblat dari Bait al-Maqdis (di Palestina) kembali ke Ka’bah/Baitullah (di Mekah/Makkah). Ini terjadi pada tahun ke-2 Hijriyah.

Sebelum melaksanakan Mi’raj (naik ke langit), Rasulullah SAW melaksanakan shalat sunnat di masjid Al-Aqsha. Selain itu, masjid Al-Aqsha juga pernah menjadi kiblat pertama umat Islam sebelum akhirnya datang perintah Allah kepada Rasulullah SAW untuk menghadap kiblat ke Baitullah (ka’bah) di Makkah. Ini disebutkan dalam QS Al-Baqarah [2]: 142-145)

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mengapa Rasulullah SAW justru melaksanakan Mi’raj dari Masjid Al-Aqsha? Mengapa tidak di Masjidil Haram? Mengapa saat melaksanakan shalat itu dulunya Rasulullah SAW menghadap ke Baitul Maqdis (Al-Aqsha)? Dan tentunya masih banyak pertanyaan lainnya.

Oleh karena itu, teramat penting bagi umat Islam untuk mengetahui hal tersebut. Dalam beberapa keterangan disebutkan, ketika Allah memerintahkan perintah shalat dan menghadap ke Masjid Al-Aqsha, hal itu dimaksudkan agar menghadap ke tempat yang suci, bebas dari berbagai macam berhala dan sesembahan.

Ketika itu, kondisi Masjid Al-Haram yang merupakan tempat keberangkatan Isra dan Mi’raj, belum berupa bangunan masjid. Sebab, kala itu masih dipenuhi berhala-berhala yang jumlahnya mencapai 309 buah dan senantiasa disembah oleh orang Arab sebelum kedatangan Islam. Sehingga, dibawah dominasi kekufuran seperti itu, Rasulullah SAW belum bisa menunaikan ibadah shalat di tempat tersebut.

Selain itu, bila Rasulullah SAW saat itu melaksanakan shalat dengan menghadap ke Masjid Al-Haram, maka hal itu akan menjadi kebanggaan bagi kaum kafir quraisy bahwa Rasulullah SAW seolah mengakui berhala-berhala mereka sebagai tuhan. Inilah salah satu hikmah diperintahkannya shalat dengan menghadap ke Baitul Maqdis (Al-Aqsha).

Dalam surah Al-Baqarah [2] ayat 142, Allah SWT menjelaskan mengapa perpindahan kiblat itu dilakukan. Sewaktu Nabi Muhammad SAW hijrah ke Madinah, sekitar 16-17 bulan setelah hijrah itu, Allah memerintahkan Rasulullah untuk menghadapkan wajahnya ke masjidil Haram (Ka’bah).

Perpindahan ini dimaksudkan, bahwa ibadah shalat itu bukan semata-mata menghadap ke masjid al-Haram atau Al-Aqsha sebagai tujuan, melainkan menghadapkan diri pada Allah. Dan adapun ka’bah adalah sebagai pemersatu umat Islam dalam menentukan arah kiblat.

Sama seperti Al-Aqsha yang juga belum berupa bangunan masjid (ketika itu), dan al-Shakhra masih berupa gundukan tanah yang dipenuhi dengan debu. Adapun hikmah dibalik penyebutan Allah terhadap Al-Haram dan Al-Aqsha sebagai masjid (sebagaimana surah al-Isra` [17] ayat 1), adalah untuk menunjukkan pada umat Islam bahwa semua itu merupakan mukjizat yang akan datang dan terwujud seiring dengan berjalannya waktu sebagaimana sekarang ini, keduanya telah menjadi Masjid.

Wallahu a’lam (fur/dbs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *