Jokowi Perintahkan Darurat Sipil, Ini Kata BNPB

Presiden Jokowi. (Dok).

Jakarta, Hajinews.id,- Presiden Joko Widodo menyatakan saat ini pembatasan sosial skala besar (PSSB) terkait wabah viru corona (COVID-19) perlu diterapkan. Maka kebijakan darurat sipil perlu dijalankan.

“Masalah darurat sipil, apa konsekuensinya, bagaimana aturannya dan pertimbangan? Jadi sudah dilakukan social distancing tadi. Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar pakar di bidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang mana kita bisa mengurangi risiko yang besar dan kita bisa meningkatkan kesadaran masyarakat,” ujar Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo dalam konferensi pers, Senin (30/3/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Doni mengatakan, penegakan hukum bukan tindakan terbaik mengenai darurat sipil. Untuk situasi ini, Doni berbicara perlunya disiplin dari masyarakat.

“Penegakan hukum bukanlah yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan, tentu memenuhi beberapa faktor. Sekali lagi dalam menghadapi hal ini bagaimana kesadaran kolektif, yang diperlukan sekarang adalah disiplin dan disiplin. Tanpa disiplin pribadi mungkin kita akan kewalahan. Sekali lagi peningkatan disiplin ini penting. Mungkin bisa diimbangi penegakan hukum bagi mereka yang tidak disiplin,” ujar Doni yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Sebelumnya, dalam rapat terbatas terkait penanganan virus corona, Jokowi mengatakan kebijakan PSSB perlu didampingi kebijakan darurat sipil. Jokowi juga memerintahkan jajarannya untuk menerapkan pembatasan sosial berskala besar.

“Saya minta kebijakan pembatasan sosial berskala besar, physical distancing dilakukan lebih tegas, disiplin, dan lebih efektif lagi, sehingga tadi juga sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil,” kata Jokowi. (fur/dbs).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *