Siap-siap PSBB, Anies: Akan Banyak Patroli di Jakarta

Anies Baswedan. (Foto: RRI)

JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengingatkan kepada seluruh masyarakat ibu kota agar mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku di Jakarta pada Jumat, 10 April 2020. 

“Nanti akan banyak patroli karena kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan. Jadi bukan berbentuk checkpoint tapi akan patroli seluruh jajaran bersama polisi dan TNI untuk memastikan bahwa seluruh masyarakat mentaati,” ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (8/4/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Anies mengingatkan ihwal PSBB itu setelah menggelar rapat dengan para kepala daerah di wilayah-wilayah sekitar Jakarta. Anies menyebutkan wilayah tersebut mulai dari Banten, Jawa Barat serta tingkat kota dan kabupaten yaitu Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bogor, dan Kota Bogor.

Anies menambahkan bahwa PSBB secara substansi meminta agar warga Jakarta mengurangi interaksi. “Substansinya adalah mengurangi interaksi antarwarga yang punya potensi penularan. Karena setiap orang, setiap kita harus mengasumsikan punya potensi menularkan dan punya potensi tertular,” jelas Anies.

Oleh karena itu, sejak PSBB itu berlaku di Jakarta pada Jumat dinihari pukul 00.00 WIB, maka sejak saat itu kata Anies, akan banyak patroli seluruh jajaran bersama Polisi dan TNI.

Lebih jauh Anies menyampaikan aturan PSBB tidak akan membatasi jumlah kendaraan di jalan. “Jumlah kendaraan tidak berkurang,” kata Anies. Kendati, ia menyebut akan ada pembatasan jam operasi angkutan umum di jalan. “Jam operasi dari jam 06.00 WIB sampai jam 18.00 WIB,” tegas Anies. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *