Gubernur Kaltara Imbau Bayar Zakat sebelum Ramadan

Foto: detik

TARAKAN, hajinews.id – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Irianto Lambrie mengimbau pembayaran zakat, infak dan sedekah (ZIS), utamanya zakat profesi dan zakat harta, dilakukan sebelum Ramadan 1441 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada 23 April 2020.

“Ini sebagai keikutsertaan kita turut mendukung upaya pemerintah dalam menangani penyebaran COVID-19,” kata Irianto dalam siaran pers, Rabu (15/4).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Hal tersebut disampaikannya terkait pengelolaan zakat menjelang bulan Ramadan 1441 H/2020 M yang digagas oleh Kementerian Agama Provinsi Kaltara.

Hal itu sekaligus untuk mematuhi Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 Tahun 2020 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1441 H.

“Mengikuti imbauan tersebut, saya instruksikan kepada Sekprov Kaltara selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di lingkungan Pemprov Kaltara untuk mengumpulkan zakat profesi dan zakat harta para aparatur sipil negara (ASN) sepekan sebelum Ramadan,” kata Irianto.

Sedangkan, untuk zakat fitrah, dapat dilakukan pada bulan Ramadan, namun dengan tetap mengedepankan kebijakan social atau physical distancing.

“Imbauan lainnya, setiap tenaga penyuluh agama yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota se-Kaltara, sedianya dapat memberikan pemahaman yang baik kepada para pemuka agama setempat, juga masyarakat mengenai protokol pengebumian jenazah korban COVID-19. Jangan sampai ada penolakan kepada jenazah yang meninggal karena COVID-19,” kata Gubernur.

Seluruh perusahaan yang beroperasi di Kaltara, untuk dapat menyalurkan zakat profesi maupun zakat harta, termasuk infak dan sedekah pekerjanya melalui UPZ yang ada maupun Baznas setempat.

“Selanjutnya, dia meminta agar seluruh dana yang terkumpul, ZIS utamanya, harus dapat dipertanggungjawabkan pengelolaannya

“Tak terlepas dari itu, saya juga mengapresiasi setiap langkah yang telah dipersiapkan Baznas se-Kaltara dalam rangka mengantisipasi dan beradaptasi pada hal yang terjadi saat ini,” kata Irianto.

Untuk itu, langkah yang ditempuh dapat terus dijalankan dan dilakukan koreksi guna perbaikan ke depannya. (wh/ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *