Kedatangan Pekerja China Kembali Jadi Masalah, Diusir Keluar Sintang

Ilustrasi WNA asal China (Foto: Antara)

PONTIANAK, hajinews.id – Warga negara asing (WNA) asal China diketahui kembali masuk wilayah Indonesia di tengah wabah virus Corona saat ini. Kali ini mereka datang ke Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, dan kehadiran mereka kembali menjadi masalah.

Sebanyak enam WNA asal China yang datang ke PT Julung di Kecamatan Sungai Tebelian, Sintang, pada Selasa (21/4/2020) itu langsung diminta meninggalkan Sintang.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Wakil Bupati Sintang, Askiman saat dihubungi di Sintang, Kamis (23/4/2020), membenarkan hal itu. Ia mengungkapkan bahwa pada Selasa pagi, Camat Sungai Tebelian melaporkan pada pihaknya soal ada enam orang WNA asal China yang baru saja tiba di kantor PT Julung.

Keenam WNA ini awalnya sudah ditegur oleh camat agar melaporkan diri ke Gugus Tugas Penanganan COVID-19, tapi keenam WNA China itu meminta diisolasi di perusahaan mereka. Keenam WNA China yang merupakan pemegang saham PT Julung datang ke Indonesia, awalnya ingin menginap di Jakarta.

Tapi karena Jakarta sedang PSBB, maka mereka tidak diterima menginap di Jakarta. Akhirnya, mereka menuju Sintang.

“Setelah mendapat laporan dari Camat Sungai Tebelian, saya langsung panggil Pimpinan PT Julung. Saya perintahkan agar keenam WNA asal Tiongkok ini meninggalkan Sintang. Perusahaan tidak boleh mendatangkan WNA atau tenaga kerja dari daerah yang menjadi pandemi penyebaran COVID-19,” tegasnya.

Sejak Rabu (22/4/2020) sore pukul 16.00, keenam WNA asal China itu telah meninggalkan Sintang.

Askiman mengatakan, pihaknya tidak menginterogasi keenam WNA tersebut, sehingga tidak mengetahui lewat mana para WNA ini bisa sampai ke Sintang.

“Kita hanya langsung menyuruh para WNA itu meninggalkan Sintang. Karena kita tidak ingin terjadi hal yang tidak diinginkan. Saat ini, Sintang menutup diri dari kedatangan WNA. Saya juga sudah perintahkan semua perusahaan tidak boleh melakukan pergantian karyawan dengan mendatangkan karyawan dari WNA atau dari daerah zona merah pandemi COVID-19,” tegasnya. (rah/Ant)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *