Polemik Sholat Hari Raya Idul Fitri Saat Pandemi

Ust. Abu Ubaidah As Sidawi

Polemik Sholat Hari Raya Idul Fitri Saat Pandemi

Oleh : Ust. Abu Ubaidah As Sidawi

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Mengamati Fatwa MUI no 28 tahun 2020 tentang panduan Kaifiat Takbir dan Sholat Idul Fitri Saat pandemi Covid -19 yang kesimpulannya adalah memerinci: tidak melarang secara mutlak dan tidak membolehkan secara mutlak, tergantung kondisi daerah dan wilayah masing-masing.

Oleh karenanya, menurut hemat kami dalam masalah ini:

1. Jika pemerintah setempat memutuskan untuk sholat di rumah seperti di DIY (Yogyakarta) dimana pemda setempat sepakat memutuskan sholat Idul Fitri di rumah (sebagaimana dalam maklumat bersama hari Jumat 15 Mei 2020), maka hendaknya seorang yang berada di daerah tersebut melaksanakan sholat Idul Fitri di rumah dengan keluarga dan mentaati keputusan pemerintah setempat karena itu adalah salah satu prinsip Ahli Sunnah wal Jamaah demi mewujudkan kemaslahatan, apalagi saat pandemi seperti ini, kita harus disiplin mengikuti arahan pemerintah yang tahu apa yang terbaik untuk warganya.

2. Jika pemerintah setempat membolehkan sholat Idul Fitri di lapangan/masjid (di rumah hanya bersifat himbauan) seperti di Jatim melalui surat Pemprof no 451/7809/012/2020 maka:

1. Siapa yang sholat di rumah sebagai bentuk kehatian2 dan mengambil rukhshoh maka boleh sholat di rumah, karena mencegah lebih utama daripada mengobati dan diantara kaidah syariah adalah Saddu Dzari’ah (membendung segala hal yang menyebabkan kerusakan).

2. Siapa yang sholat di lapangan/masjid karena memang diperbolehkan pemerintah setempat maka boleh sholat di lapangan/masjid dengan memperhatikan protokol kesehatan yang diatur pemerintah seperti cuci tangan, memakai masker, bawa sajadah sendiri, jaga jarak aman dan lain sebagainya.

Mari kita saling menghormati keputusan dan pilihan masing-masing, tidak perlu saling menyalahkan dan menyesatkan apalagi mendoakan kejelekan untuk saudara yang beda pendapat, karena hukum terkadang berbeda sesuai perbedaan situasi dan tempat

الأحكام تتغير بتغير الزمان والمكان

Jangan lupa jaga kesehatan dan banyak berdoa kepada Allah agar terhindar dari wabah serta taati arahan pemerintah di daerahmu. Semoga Allah senantiasa menjaga kita semua dan semoga Allah segera mengangkat wabah ini dari kita.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *