Anies: Masyarakat yang Tetap di Rumah adalah Pahlawan

Anies Baswedan. Foto: Pemprov DKI

JAKARTA, hajinews.id – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, masyarakat yang tetap berada di rumah selama dua bulan saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) adalah pahlawan.

“Kepada seluruh masyarakat yang selama dua bulan ini disiplin, kami ingin sampaikan terima kasih. Andalah pahlawan dalam pengendalian penularan COVID-19. Garda terdepannya adalah kita, sementara tenaga medis adalah pertahanan terakhir,” kata Anies di Balai Kota Jakarta, Selasa (19/5/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Karena itu, kata Anies, bila masyarakat bisa berada di rumah, artinya bisa mencegah penularan dan tidak ada pertambahan pasien sehingga pertahanan terakhir, yaitu para tenaga medis, tidak terbebani.

“Tapi bila kita bepergian, kita tidak menjaga jarak, kita longgar, maka kita menambah beban untuk pertahanan terakhir kita, yaitu para tenaga medis. Jadi saya ingin sampaikan terima kasih, apresiasi kepada semua yang sudah menjaga,” kataAnies.

Sementara kepada mereka yang belum taat, Anies ingin mengharapkan mereka terpanggil untuk ikut ambil tanggung jawab berdisiplin menjalankan PSBBsehingga Jakarta benar-benar bisa sukses mengendalikan virus ini.

“InsyaAllah kita bisa kembali berkegiatan normal, dalam beberapa hari ke depan, fase-fase pembukaan bisa dilakukan dan bisa kembali berkegiatan sehingga PSBB yang diperpanjang sampai tanggal 4 Juni ini, mudah-mudahan menjadi PSBB penghabisan. Setelah itu kita memulai babak baru bisa berkegiatan di luar rumah seperti semula, dan tentu dengan protokol yang baru,” katanya.

Data terakhir di Jakarta per Selasa ini, secara total ada 6.053 kasus positif COVID-19, di antaranya ada 1.936 yang dirawat. Kemudian ada 1.417 pasien sembuh, 487 pasien meninggal dan 2.213 yang diisolasi mandiri.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memperpanjang PSBBperiode ketiga selama 14 hari mulai 22 Mei 2020 hingga 4 Juni 2020 guna memutus mata rantai virus corona (COVID-19). Anies mengharapkan PSBB periode ketiga ini merupakan periode penghabisan sehingga masyarakat diminta lebih disiplin menaati PSBB. (rah/ant)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *