Din: Narasi ‘PKI Tak Akan Bangkit’ Dibuat Agar Kita Lengah

Din Syamsuddin. (Ist)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia yang juga tokoh Muhammadiyah, Din Syamsuddin menilai narasi komunis atau PKI tidak bangkit lagi adalah narasi yang diembus oleh para pendukung komunis atau PKI.

Menurut Din narasi tersebut sengaja diembuskan untuk meninabobokkan para tokoh hingga masyarakat agar tidak membahas persoalan ancaman PKI yang membahayakan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Saya tahu terakhir ini banyak narasi, termasuk para cendikiawan, tak terkecuali cendikiawan muslim yang memberikan argumen ‘tidak mungkin komunisme akan bangkit, tidak mungkin PKI akan bangkit. PKI, komunisme sudah mati.’ Argumen-argumen semacam itu, walaupun saya tahu argumen semacam itu diembuskan oleh pendukung komunisme dan PKI, itu dalam rangka meninabobokkan kita dan membuat kita lengah,” kata Din dalam diskusi daring ‘Komunisme dan Arogansi Oligarki Dibalik RUU Haluan Ideologi Pancasila’, Sabtu (6/6).

Din menekankan, komunisme sebagai isme atau ideologi tidak mudah untuk dibunuh, dia akan terus tumbuh. Ideologi itu akan tumbuh dari generasi ke genarasi. Terlebih lagi jika ideologi itu dalam perjalanan sejarah pernah mengalami antraksi yang fatal.

“Apalagi dalam perjalanan sejarah ideologi tersebut mengalami kefatalan, antraksi yang fatal, terutama ketika mereka memberontak, ketika mereka melakuka kudeta umpanya, dan kemudian terkalahkan, dibasmikan, terberantaskan, maka secara psikologis sangat mungkin pada diri generasi penerus menyimpan dendam dan kemudian melakukan upaya-upaya untuk balas dendam,” terang Din.

Lebih lanjut Din mengingatkan agar semua pihak tidak lengah dan harus waspada terhadap setiap ideologi yang bertentangan dengan agama dan bertentangan dengan nilai nilai dasar ke-Indonesia-an yakni Pancasila dan UUD 1945. “Sebuah ideologi akan mudah tersebar jika ada dukungan politik, dukungan negara,” tegasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq Syihab Center (HRS Center) menyatakan penolakan terhadap pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU-HIP). Pernyataan ini disampaikan setelah HRS Center melakukan kajian ilmiah secara intensif dan mendalam. Berbagai permasalahan ditemui baik ditinjau dari aspek filosofis, historis maupun yuridis.

“Kesemuanya itu sangat terkait dengan masa depan kemandirian, keutuhan dan kedaulatan Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD NRI 1945),” kata Direktur HRS Center Abdul Chair Ramadhan dalam keterangan persnya, Jumat (5/6/20).

Menurut HRS Center, RUU-HIP mengandung kesesatan berpikir. Karena RUU-HIP menggunakan nomenklatur ’ideologi’. Padahal sidang BPUPKI menekankan pada dasar filsafat negara (philosofische grondslag). “Penyempitan terhadap kedudukan Pancasila sebatas ideologi tidak dapat diterima secara akademis dan tentunya a-historis,” ujar Abdul Chair. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *