Azyumardi: DPR-Pemerintah Punya Kebiasaan Loloskan UU Kontroversial

Azyumardi Azra (Foto: UINJKT)

JAKARTA, hajinews.id – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia  (Wantim MUI), Azyumardi Azra mengingatkan publik untuk tetap mengawal  Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang saat ini pembahasannya ditunda oleh pemerintah dan DPR.

Menurut Azyumardi hal itu penting dilakukan sebagai langkah antisipatif agar pembahasan RUU benar-benar dihentikan oleh pemerintah dan DPR. “Kita harus mengawal. Jadi Wantim MUI bersama pimpinan MUI beserta ormas-ormas Islam tetap berkewajiban untuk mengawal pernyataan pemerintah dalam hal ini Wakil Presiden semalam bahwa pembahasan RUU HIP ini ditunda,” ujar Azyumardi di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Gurubesar Sejarah Kebudayaan Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menegaskan MUI bersama ormas-ormas Islam menginginkan supaya RUU HIP bukan hanya sekadar ditunda, tapi dihentikan secara permanen. “Untuk itu kita harus mengawalnya,” tegasnya.

Azyumardi menekankan, pengawalan penundaan pembahasan RUU HIP diperlukan karena apabila mencermati kecenderungan yang dilakukan pemerintah dan DPR belakangan ini kerap mengesahkan sejumlah RUU kontroversial. “Ini sudah ada tanda-tandanya sebelumnya,” ucap dia.

Azyumardi lantas mencontohkan, seperti RUU KPK, penetapan revisi Undang-Undang Minerba, dan penetapan undang-undang mengenai pengelolaan keuangan penanganan pandemi. “Oleh karena itu, saya kira kita punya kewajiban untuk tetap menjaga dan mengawasinya,” tegasnya.

Jadi, dia menambahkan, tetap harus dikawal agar jangan sampai misalnya publik lengah karena sekarang ini gejala dari DPR maupun pemerintah kalau masyarakatnya sudah diam, tiba-tiba diundangkan saja tanpa konsultasi dengan masyarakat atau publik.

Adapun Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi dan mendukung langkah pemerintah yang menunda pembahasan RUU HIP, sehingga bisa meredam berbagai pro dan kontra yang timbul di masyarakat.

Hal itu menurut Bamsoet, karena saat ini suasana kebatinan bangsa Indonesia sedang fokus menghadapi pandemi COVID-19, sehingga seluruh konsentrasi pemerintah dan berbagai elemen bangsa juga ditujukan ke sana.

“Agar tidak menimbulkan berbagai syak wasangka maupun persepsi negatif di masyarakat, ada baiknya DPR dan pemerintah menyerap aspirasi publik dengan mendatangi berbagai organisasi masyarakat yang mewakili berbagai suara publik,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/6/2020).

Bamsoet mengatakan jika RUU HIP itu masih akan dilanjutkan dengan perubahan yang fundamental dan substansial, maka dirinya sebagai pimpinan MPR akan ikut mengawal. “Saya satu pandangan dengan Menhan Prabowo saat pimpinan MPR bertemu di Kantor Kemenhan pekan lalu. Kalau untuk memperkuat kedudukan BPIP, tidak masalah asal tidak mendegradasi Pancasila sebagai ideologi,” katanya. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *