KPK Temukan Kasus Kartu Prakerja, Istana Lempar ke Menko Perekonomian

Ilustrasi - Kartu Prakerja. (Foto/Antara)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kajian atas Program Kartu Prakerja dan menemukan sejumlah permasalahan pada empat aspek terkait tata laksana sehingga pemerintah perlu melakukan perbaikan dalam implementasi program.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Kamis (18/6/2020) , menyebutkan aspek pertama yakni proses pendaftaran, di mana terdapat 1,7 juta pekerja terdampak (whitelist) sesuai data Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, faktanya hanya sebagian kecil dari whitelist tersebut yang mendaftar secara daring, yaitu 143.000 orang.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Sedangkan, sebagian besar peserta yang mendaftar untuk tiga gelombang yaitu sebesar 9,4 juta pendaftar, bukanlah target yang disasar oleh program ini. KPK juga menilai penggunaan fitur recognition untuk pengenalan peserta dengan anggaran Rp 30,8 miliar tidak efisien.

Aspek kedua adalah kemitraan dengan platform digital. KPK menemukan kerja sama dengan delapan platform digital tidak melalui mekanisme Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. KPK juga menemukan terdapat konflik kepentingan pada lima platform digital dengan lembaga penyedia pelatihan. Sebanyak 250 pelatihan dari 1.895 pelatihan yang tersedia adalah milik Lembaga Penyedia Pelatihan yang memiliki konflik kepentingan dengan platform digital.

Aspek ketiga, KPK menilai kurasi materi pelatihan tidak dilakukan dengan kompetensi yang memadai. Alex menyebut hanya 13 persen dari 1.895 pelatihan yang memenuhi syarat, baik materi maupun penyampaian secara daring. KPK juga menemukan pelatihan yang sebenarnya telah tersedia melalui jejaring internet dan tidak berbayar.

Aspek keempat terkait pelaksanaan program, di mana KPK menilai metode pelaksanaan program pelatihan secara daring berpotensi fiktif, tidak efektif, dan dapat merugikan keuangan negara. “Karena metode pelatihannya hanya satu arah dan tidak memiliki mekanisme pengendalian atas penyelesaian pelatihan yang sesungguhnya oleh peserta,” ujar Alex.

Pihak Istana Kepresidenan enggan mengomentari temuan KPK terkait sejumlah masalah dalam program Kartu Prakerja. Staf Khusus Presiden bidang Hukum Dini Purwono meminta temuan KPK tersebut ditanyakan langsung kepada Kementerian Koordinator bidang Perekonomian atau Manajemen Pelaksana (PMO) Program Kartu Prakerja.

“Untuk isu Kartu Prakerja jangan ke saya. Langsung ke Kemenko Perekonomian saja, atau ke direktur programnya langsung,” ujar Dini dikutip  dari Kompas.com, Jumat (19/6/2020).

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman juga enggan menanggapi temuan KPK atas program yang dijanjikan Presiden Jokowi pada masa kampanye Pilpres 2019. Ia beralasan permasalahan itu terlalu teknis, sehingga meminta wartawan bertanya langsung ke PMO Kartu Prakerja.

Sementara itu inisiator Prakerja.org, Andri W Kusuma, meminta pemerintah menjalankan hasil kajian dan rekomendasi KPK terkait perbaikan pelaksanaan program Kartu Prakerja. “Kajian KPK ini harus jadi perhatian pemerintah. Banyak celah yang harus segera dibenahi. Ikuti saja rekomendasi KPK,” kata dia, melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Bahkan, kata dia, seharusnya KPK juga sudah melakukan penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya unsur tindak pidana korupsi atas program tersebut. “Bukan saja melakukan kajian akan tetapi harusnya sudah melakukan paling tidak penyelidikan untuk menemukan ada atau tidaknya peristiwa pidana karena indikasi-indkasi sudah ada ke arah sana,” kata Andri. (rah/berbagai sumber)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *