Pastikan Kesesuaian Tagihan, PLN Turunkan Petugas Catat Meter

Petugas PLN. (Foto: Indonesia.go.id)
banner 400x400

JAKARTA, hajinews.id – Perusahaan Listrik Negara (PLN) memastikan seluruh petugas akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar yang akan digunakan sebagai dasar perhitungan tagihan listrik di rekening bulan Juli 2020.

“Akhir bulan Juni ini, kami memastikan seluruh petugas mencatat ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan,” kata Executive Vice President Corporate Communication dan CSR PLN Agung Murdifi dalam informasi tertulis yang diterima di Jakarta, Ahad (21/6/2020).

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Pembacaan meter dilakukan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian COVID-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran virus corona.

Selain itu demi kenyamanan pelanggan, PLN juga menyiapkan layanan Lapor stand meter mandiri melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123, pelaporan mandiri pelanggan bisa dilakukan pada tanggal 24-27 setiap bulannya. Pelaporan mandiri pelanggan yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

“Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kwh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan,” ujar Agung.

Apabila lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, sebagai alternatif PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik.

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN berhasil melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut.

“Tidak menutup kemungkinan, potensi pelanggan tidak terbaca masih ada, karena ada wilayah yang ditutup karena protokol COVID-19, atau rumah terkunci atau rumah kosong. tentu kami tidak bisa melakukan pencatatan. Jika demikian kami akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar tagihan rekening listrik,” imbuhnya.

Untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. (rah/ant)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *