Teriakan Ganyang PKI Menggema di Banten Lama

Pernyataan sikap Umat islam Banten (dok)
banner 400x400

Serang, Hajinews.id, – Apel Akbar Bela Islam Bela NKRI’ yang digelar Forum Lintas Ormas se-Banten, Jumat, 26 Juni 2020, agak berbeda dengan aksi-aksi yang digelar sebelumnya. Teriakan ‘Ganyang PKI’ menggema sepanjang aksi berlangsung di bawah menara Masjid Agung Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, (Jumat, 26/6/2020).

Meski saat ini pembahasan RUU HIP ditunda oleh DPR RI, namun massa aksi tetap menginginkan agar Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP dibatalkan.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

Kepada awak media di lokasi, Koordinator Aksi, Kiai Enting Abdul Karim mengaku sudah melakukan analisa terkait rancangan RUU HIP, dan pihaknya juga menilai bahwa RUU HIP tersebut sudah keluar dari dasar-dasar negara.

“Ini jelas bukan paham Pancasila, tapi ini paham Nasakom atau paham komunis. Dan itu tidak boleh ada di Indonesia sesuai dengan Tap MPRS nomor 25 tahun 1966. Jelas komunisme, marxisme tidak boleh hidup di Indonesia,” jelasnya.

Meski diakui Enting, bahwa PKI secara kelembagaan partai sudah tidak ada di Indonesia, namun ia meminta masyarakat tetap waspada agar hal ini tidak terjadi kepada Indonesia dan ia meyakini jika secara ideologi bahwa PKI masih ada dan kemungkinan bisa berkembang.

“Kami minta dicabut dan tidak perlu dibahas lagi RUU HIP ini. Jadi kita tegas menolak,” ucapnya.

Ribuan massa dari Forum Lintas Ormas di Banten menyatakan pernyataaan sikap menolak RUU HIP.

Selain itu, Forum Persaudaraan Umat Islam Banten pun meminta agar mengusut inisiator dari RUU HIP. Karena dinilai sudah menjadi pengkhianat bangsa.

“Kami berharap, aparat berwenang coba diusut tuntas inisiatornya, dan kalau ada delik hukum di situ, harus diselesaikan dengan hukum,” tegasnya.

Apel Akbar Tolak RUU HIP di Banten Lama, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, seluruhnya akan didokumentasikan dalam bentuk video dan langsung akan di kirim ke DPR RI.

Lima Butir Pernyataan Sikap

Dalam aksi tersebut, peserta aksi Forum Lintas Ormas di Banten membacakan pernyataan sikap terkait RUU HIP sebagai berikut:

Bismillahirrahmanirrahiim

Mempertimbangkan pandangan ormas-ormas Islam di Indonesia (MUI, Muhammadiyah, NU dan Ormas Lainnya) terkait bahaya dan ancaman RUU Haluan Ideologi Pancasila dapat membangkitkan paham komunisme, marxisme, leninisme di Indonesia.

Kami Para Ulama, Habaib, Kiyai, Pimpinan Ormas, Pimpinan Pondok Pesantren, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Mahasiswa, Tokoh masyarakat, Tokoh Jawara dan Pendekar serta seluruh Kaum Muslimin Banten yang tergabung dalam Forum Lintas Ormas Banten menyatakan sikap :

Pertama, Mendesak kepada Presiden dan DPR RI untuk mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila

Kedua, Mengingatkan kepada para inisiator RUU HIP di DPR RI dan Pemerintah untuk menghentikan secara total segala pembahasan RUU HIP di Parlemen karena dapat menimbulkan Instabilitas Nasional.

Ketiga, Paham Komunisme, Marxisme, Leninisme yang menjadi ideologi PKI adalah ancaman nyata bagi keutuhan NKRI, musuh Pancasila, musuh semua agama dan musuh bangsa Indonesia.

Keempat, mendesak kepada aparat penegak hukum untuk segera mengusut secara tuntas serta melakukan tindakan hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku kepada para inisiator RUU HIP

Kelima, Kami menyerukan pada umat dan seluruh rakyat Indonesia untuk sadar dan waspada akan bangkitnya paham komunisme dan meminta pada umat Islam untuk mengikuti seruan ulama.

Demikian pernyataan sikap ini kami sampaikan semoga Allah lindungi bangsa ini dari bahaya virus komunis.

Wassalam

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *