Innalillahi, Maskapai Penerbangan RI Bersiap PHK Pekerja

JAKARTA, hajinews.id – Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi di berbagai sektor industri akibat pandemi Covid-19. Bisnis penerbangan tak luput dari fenomena ini.

Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto, mengungkap adanya ancaman PHK di bisnis penerbangan. Menurutnya, sejauh ini PHK massal di industri penerbangan Indonesia sebenarnya belum benar-benar terjadi.

Bacaan Lainnya
banner 400x400

“Setahu saya sebagai besar hanya yang kontrak. Yang kontraknya habis nggak diperpanjang lagi,” ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (29/6).

Hal demikian yang dilakukan sejumlah maskapai besar seperti Lion Air Group dan Garuda Indonesia Group. “Yang terjadi sekarang kalau dia karyawan kontrak di bulan bulan ini itu nggak diperpanjang,” katanya.

Namun, bukan berarti karyawan tetap maskapai sudah aman. Dia bilang, semua tergantung pada kondisi ke depan.

“Ya kita lihat di bulan Juli kalau nggak bergerak sebetulnya potensi terhadap PHK akan terjadi,” tuturnya.

Langkah PHK di maskapai penerbangan di dunia saat pandemi covid-19 sudah sering terjadi. Belum lama ini maskapai asal Australia, Qantas Airways Ltd akan mengurangi 20% tenaga kerja. Bakal ada 6.000 posisi dari total 29.000 karyawan akan dipangkas. Sementara 15.000 staf lainnya akan tetap cuti tanpa dibayar sampai penerbangan normal.

Maskapai penerbangan tertua ketiga di dunia ini juga mengatakan akan memarkirkan 100 pesawat hingga 12 bulan atau lebih. Serta memensiunkan 6 armada Boeing Co 747.  (wh/cnbc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *