JAKARTA, hajinews.id – Direktur Barang Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menyebutkan aset negara meningkat dari Rp 6.325,28 triliun menjadi Rp 10.467,53 triliun setelah direvaluasi.
“Kok naik tinggi? Itu hasil revaluasi menaikkan aset sekitar Rp 4 ribu triliun,” kata Encep di Jakarta, Jumat (10/7/2020).
Encep mengatakan aset tersebut telah dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). “Alhamdulillah sudah selesai diaudit BPK dan opininya WTP,” ujarnya.
Encep merinci berdasarkan jenisnya yaitu aset lancar naik 4,7 persen dari Rp 437,87 triliun menjadi Rp 491,86 triliun dan investasi jangka panjang naik 28,67 persen dari Rp 2.877,28 triliun menjadi menjadi Rp 3.001,2 triliun.
Kemudian aset tetap turut naik hingga 56,84 persen yakni mencapai Rp 5.949,59 triliun dari sebelumnya Rp 1.931,05 triliun dan aset lainnya Rp 967,98 triliun.
Sementara untuk piutang jangka panjang yang semula Rp 57,18 triliun menjadi Rp 56,88 triliun setelah direvaluasi.
Encep menuturkan naiknya nilai aset total milik negara menjadi Rp 10.467,53 menyebabkan kewajiban yang semula Rp 4.917,47 triliun juga naik menjadi Rp 5.340,22 triliun.
Tak hanya itu, ekuitas pemerintah yang sebelumnya sebesar Rp 1.407,8 triliun kini menjadi Rp 5.127,31 triliun.
“Akhirnya ekuitas kita, modal kita meningkat Rp 4 ribu triliun. Itu hasil bagus revaluasi, meningkatkan aset dan non kuantitatif adalah memberikan pengelolaan lebih baik,” katanya. (rah/ant)